Keluarga Kaya Mendadak Miskin, Panitia Sekolah dan Pemprov Jabar Tutup Mata Manipulasi “KETM”

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi, M Jesada mengungkapkan bahwa selain SMP Strada Budi Luhur, ada alumnus SMP Baitul Izzah Boarding School Kota Cimahi, lolos seleksi jalur “Keluarga Ekonomi Tidak Mampu” (KETM) di SMAN 1 Kota Bekasi.

Selain itu kedua sekolah berbiaya mahal tersebut, lanjutnya, pihaknya juga menemukan pendaftar dari SMP Islam Terpadu Gameel Akhlaq yang juga lolos seleksi jalur “KETM” di SMAN 1 Kota Bekasi.

“Keluarga kaya yang serentak mendadak miskin, bebas mendaftar melalui jalur “Keluarga Ekonomi Tidak Mampu” tanpa adanya verifikasi dari panitia dan pemerintah provinsi,” ucap Ketua DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi, M Jesada kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (24/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Bung Jesa ini meyakini bahwa pendaftar melalui jalur “KETM” oleh Keluarga kaya yang serentak kompak mendadak miskin ini tak hanya terjadi di SMAN 1 Kota Bekasi.

Baca Juga:  Kuota PPDB Non Zonasi 17.253, Hanya 6.031 Siswa Lolos Seleksi Akhir

“Bayangkan saja jika beberapa pendaftar jalur “KETM” sebelumnya bersekolah di SMP elit dan mahal, seperti SMP Strada Budi Luhur, SMP Baitul Izzah Boarding School dan SMP Islam Terpadu Gameel Akhlaq,” bebernya.

Bung Jesa yang juga alumni GmnI Bekasi ini menuding panitia sekolah dan juga pemprov Jawa Barat melakukan pembiaran alias tutup mata dengan adanya fenomena keluarga kaya mendadak miskin di setiap pelaksanaan PPDB ini, dengan tidak melakukan verifikasi data faktual.

Baca Juga:  Pra Pendaftaran PPDB Berakhir Besok, Disdik Imbau 4.086 Calon Siswa Segera Perbaiki Dokumen

“Di Pergub Jawa Barat nomor 21 tahun 2022 pasal 16 ayat 5 dengan gamblang menyebut bahwa sekolah bersama pemerintah daerah provinsi wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Jesa mengaku pihaknya akan melaporkan tindakan pelanggaran dan pemalsuan data tersebut kepada penegak hukum.

Baca Juga:  Pendaftar Jalur "KETM" SMAN 1 Kota Bekasi Tidak Sesuai Data Faktual, Panitia Tidak Lakukan Verifikasi Aktual

“Sesuai dengan bunyi ayat 4; Peserta Didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilengkapi surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah Provinsi,” pungkasnya. (mar)

Visited 45 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi Sosialisasikan ‘GARUDA KITA’
Pj Wali Kota Bekasi Bakal Gelar Mutasi Jilid III dalam Waktu Dekat
Inspektorat Kota Bekasi Belum Juga Sanksi ASN Intoleran Mas Sriwati
Pj Wali Kota Buka Opsi Open Bidding Jabatan Kepala Dinas Pendidikan
Forum Komunikasi Kristiani Apresiasi Forkopimda dalam Menjaga Toleransi di Kota Bekasi
Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Segera Pindah Awal Desember 2024 Mendatang
Polemik Biskita Vs Angkot K-11, Pemkot Bekasi Pertimbangkan Gelontorkan Subdisi
Serapan Anggaran OPD Masih Minim, Target Realisasi Penerimaan PAD Kota Bekasi Disorot

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Bakal Gelar Mutasi Jilid III dalam Waktu Dekat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:48 WIB

Inspektorat Kota Bekasi Belum Juga Sanksi ASN Intoleran Mas Sriwati

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:04 WIB

Pj Wali Kota Buka Opsi Open Bidding Jabatan Kepala Dinas Pendidikan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Forum Komunikasi Kristiani Apresiasi Forkopimda dalam Menjaga Toleransi di Kota Bekasi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Segera Pindah Awal Desember 2024 Mendatang

Berita Terbaru

Ketua Tri Adhianto Center (TAC) Farid Hardiman bersama relawan lainnya melaporkan Istri Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara ke Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pilkada 2024

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Okt 2024 - 21:35 WIB

error: Content is protected !!