Keluarga Kaya Mendadak Miskin, Panitia Sekolah dan Pemprov Jabar Tutup Mata Manipulasi “KETM”

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi, M Jesada mengungkapkan bahwa selain SMP Strada Budi Luhur, ada alumnus SMP Baitul Izzah Boarding School Kota Cimahi, lolos seleksi jalur “Keluarga Ekonomi Tidak Mampu” (KETM) di SMAN 1 Kota Bekasi.

Selain itu kedua sekolah berbiaya mahal tersebut, lanjutnya, pihaknya juga menemukan pendaftar dari SMP Islam Terpadu Gameel Akhlaq yang juga lolos seleksi jalur “KETM” di SMAN 1 Kota Bekasi.

“Keluarga kaya yang serentak mendadak miskin, bebas mendaftar melalui jalur “Keluarga Ekonomi Tidak Mampu” tanpa adanya verifikasi dari panitia dan pemerintah provinsi,” ucap Ketua DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi, M Jesada kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (24/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Bung Jesa ini meyakini bahwa pendaftar melalui jalur “KETM” oleh Keluarga kaya yang serentak kompak mendadak miskin ini tak hanya terjadi di SMAN 1 Kota Bekasi.

“Bayangkan saja jika beberapa pendaftar jalur “KETM” sebelumnya bersekolah di SMP elit dan mahal, seperti SMP Strada Budi Luhur, SMP Baitul Izzah Boarding School dan SMP Islam Terpadu Gameel Akhlaq,” bebernya.

Bung Jesa yang juga alumni GmnI Bekasi ini menuding panitia sekolah dan juga pemprov Jawa Barat melakukan pembiaran alias tutup mata dengan adanya fenomena keluarga kaya mendadak miskin di setiap pelaksanaan PPDB ini, dengan tidak melakukan verifikasi data faktual.

“Di Pergub Jawa Barat nomor 21 tahun 2022 pasal 16 ayat 5 dengan gamblang menyebut bahwa sekolah bersama pemerintah daerah provinsi wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Jesa mengaku pihaknya akan melaporkan tindakan pelanggaran dan pemalsuan data tersebut kepada penegak hukum.

“Sesuai dengan bunyi ayat 4; Peserta Didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilengkapi surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah Provinsi,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadirkan Go Go Dino, Libur Sekolah Makin Seru di Pakuwon Mall Bekasi
Darurat HIV Kota Bekasi! 250 Kasus Baru Dipicu Perilaku LSL
Viral! Aksi Mesum di Stadion Mini Pondokgede, Pengawasan Fasilitas Lemah?
Porprov Jabar 2026 Kian Dekat, Pembangunan Venue Sisa 30%
Tindak Lanjuti Edaran Mendagri, Pemkot Bekasi Siap Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Pembebasan Lahan Ditarget Tuntas Bulan Ini, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai
Ancaman El Nino, Pemkot Bekasi Larang Keras Warga Bakar Sampah!
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Pastikan Kota Bekasi Bebas Krisis Air Bersih
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadirkan Go Go Dino, Libur Sekolah Makin Seru di Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:34 WIB

Viral! Aksi Mesum di Stadion Mini Pondokgede, Pengawasan Fasilitas Lemah?

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:45 WIB

Porprov Jabar 2026 Kian Dekat, Pembangunan Venue Sisa 30%

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:01 WIB

Tindak Lanjuti Edaran Mendagri, Pemkot Bekasi Siap Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:16 WIB

Pembebasan Lahan Ditarget Tuntas Bulan Ini, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai

Berita Terbaru

Momen penyerahan secara resmi berkas SK kepengurusan kepada Muhammad Zaini (kedua dari kiri) sebagai Wakil Ketua I DPC PPP Kota Bekasi periode 2026–2031 oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang dilangsungkan di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat.

Politik

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:54 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x