Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad pastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bekasi Netral. Hal ini disampaikan dalam Deklarasi Netralitas ASN, TNI-Polri yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (15/10/2024).
Pihaknya juga menegaskan tidak ada arahan darinya selaku kepala daerah kepada para ASN. Terutama untuk mendukung atau memenangkan pasangan calon tertentu.
“Saya selaku kepala daerah tidak mengarahkan ASN untuk mendukung atau memihak calon tertentu. Saya tegaskan ASN di Kota Bekasi harus netral,” kata Pj Gani, dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya juga mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak coba-coba melanggar netralitas ASN. Mengingat adanya sanksi yang bisa diterima akibat ketidaknetralan.
“Jangan sampai ada ASN yang diadukan karena tidak netral. Sayang nanti karir bapak dan ibu,” kata dia.
Apalagi menurutnya, pihaknya selaku kepala daerah bisa memberikan sanksi kepada ASN. Baik yang bersifat ringan, sedang hingga berat.
“Sehingga ia meminta komitmen netralitas ASN bisa terus dijaga bersama-sama. Sebab kalau tidak pelanggaran netralitas bisa saja terjadi,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Sebagai informasi, hari ini Bawaslu Kota Bekasi menggelar deklarasi netralitas ASN, TNI dan Polri. Selain jajaran Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, yakni: Vidya Nurrul Fathia, Muhamad Sodikin, Basan Saiful Nurdin, Choirunnisa Marzoeki dan Jhonny Sitorus. Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri ini juga dihadiri Kepala Daerah bersama jajarannya serta Kapolres dan Dandim Kota Bekasi.