Hamburkan Rp1,575 Miliar Untuk Cetak Baliho, Pengamat: Jika Harga Terlalu Tinggi, Ada Potensi Kerugian Negara

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik (Publica) Teguh Nugroho.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik (Publica) Teguh Nugroho.

KOTA BEKASI – Sekretariat DPRD Kota Bekasi diketahui mengalokasikan dana sebesar Rp1,575 miliar untuk mencetak baliho Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi melalui APBD Kota tahun 2022.

Pos anggaran tersebut ditemukan dalam situs Sirup Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan kode RUP 31263695.

Dalam situs tersebut tertulis jumlah pagu paket sebesar Rp1.575.000.000. dengan volume pekerjaan yang tertera adalah 50 Meter x 12 kecamatan x 15 kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun perhitungan yang dikalkulasikan terdapat biaya cetak baliho dibanderol sekira Rp400 ribu/m².

Namun dari penelusuran kami, terkait harga di pasaran mulai dari yang termurah yakni; berbahan flexy china Rp30 ribu/m² hingga yang termahal flexy jerman dibanderol sebesar Rp100 ribu/m².

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik (Publica) Teguh Nugroho menjelaskan, pengadaan barang seperti baliho untuk pimpinan dan anggota dewan harus merujuk pada Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang wajar.

Berdasarkan pasal 66 ayat 8 Perpres 54 Tahun 2010 jo Perpres 70 Tahun 2012, HPS disusun dengan memperhitungkan keuntungan dan biaya overhead yang dianggap wajar.

Adapun penghitungan HPS merujuk pada;

a. Harga pasar setempat yaitu harga barang dilokasi barang diproduksi/ diserahkan/ dilaksanakan, menjelang dilaksanakannya pengadaan barang;

b. informasi biaya satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS);

c. Informasi biaya satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh asosiasi terkait dan sumber data lain yang dapat dipertanggungjawabkan;

d. Daftar biaya/tarif Barang yang dikeluarkan oleh pabrikan/distributor tunggal;

e. Biaya Kontrak sebelumnya atau yang sedang berjalan dengan mempertimbangkan faktor perubahan biaya;

f. Inflasi tahun sebelumnya, suku bunga berjalan dan/atau kurs tengah Bank Indonesia;

g. Hasil perbandingan dengan Kontrak sejenis, baik yang dilakukan dengan instansi lain maupun pihak lain;

h. Norma indeks; dan/atau

i. Informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena itu, sekertariat dewan juga harus memiliki rujukan penetapan harga tersebut,” paparnya.

Lanjut Teguh, jika penetapan harga terlalu tinggi, maka akan ada potensi kerugian negara. Namun sebaliknya, kalau terlalu rendah tidak ada yang ikut tender.

“Sebaiknya, sekretariat dewan meninjau kembali penetapan HPS tersebut. Karena, sepertinya jauh dari standar penetapan HPS,” ujar Teguh. (Mar)

Visited 22 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x