Pemkot Bekasi Usulkan 8.420 TKK dalam Formasi CPNS 2024 Jadi PPPK

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mencatat sebanyak 8.420 formasi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan kerja Pemerintah Daerah diusulkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pendaftaran CPNS 2024 mendatang.

[irp posts=”8570″ ]

Dengan jumlah TKK sebanyak 11.853 pegawai, Pemkot Bekasi diketahui lebih banyak mengusulkan formasi CPNS tenaga guru dari Dinas Pendidikan dibandingkan dinas lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk CPNS 2024 di Kota Bekasi, Kami mengusulkan sebanyak 8.420 formasi dari TKK yang diusulkan untuk menjadi PPPK dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucap Kabid Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Meri Soniati kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi, Jumat (22/03/2024).

Meri menyebutkan bahwa pada tahun ini Pemerintah Daerah tidak mengusulkan PNS. Dikarenakan, akan lebih fokus untuk mengadministrasikan dari pegawai yang berstatus Non ASN.

“Kita engga ada PNS, karena fokusnya untuk penyelesaian Non ASN ini,” jelasnya

[irp posts=”9613″ ]

Secara teknis Meri mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari MenPan-RB guna membahas formasi yang telah diusulkan untuk CPNS 2024.

“Karena kita baru sebatas mengusulkan. Nanti teknis turunannya ada lagi dari MenPan-RB kemungkinan Bulan Mei, Kita sifatnya menunggu aja peraturan peraturan teknis yang nantinya akan dikeluarkan oleh MenPan-RB seperti apa, apakah tes nya itu melalui rangking atau passing grade kita belum tau. Tapi yang pasti akan ada tes,” sambung Meri.

Cek Nama Anda => [Data Non ASN Finalisasi]

Sedangkan dari 11 ribuan pegawai TKK di Kota Bekasi, Meri menyebutkan ada sekira dua ribuan pegawai yang tidak diusulkan dalam formasi CPNS.

Alasannya, dikarenakan bagi pegawai TKK yang berstatus dari Tahun 2022 keatas belum masuk di Data Base Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi yang 8 ribu TKK itu sudah ada di Data BKN, waktu di 2021 kan sudah dilakukan pendataan. Sedangkan yang lainnya belum, kan Non Data BKN. Persyaratan waktu pendaftaran itu masa kerjanya satu tahun di 2022. 2022 itu kan engga termasuk, Jadi yang 2021 yang baru ke angkat,” pungkasnya.

[irp posts=”6886″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik
Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam
Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:03 WIB

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik

Jumat, 18 April 2025 - 20:49 WIB

Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam

Jumat, 18 April 2025 - 13:32 WIB

Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Berita Terbaru

error: Content is protected !!