Pengembang Proyek Pasar Kranji Bakal Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan senilai Rp 3,7 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Pengembang proyek Revitalisasi Pasar Kranji diduga melakukan penipuan terkait proses kerja sama pengiriman ayam pada proyek Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Padang Mangatas pada Kementerian Pertanian pada tahun 2019 lalu.

Hal tersebut dikatakan oleh Lita Yulita selaku korban, bahwa sampai saat ini dirinya belum juga mendapatkan titik terang dari pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh Iwan Hartono selaku Presiden Direktur PT Annisa Bintang Blitar senilai Rp3.755.320.000 atas pengiriman ayam yang dilakukan oleh pihaknya.

“Karena kita membutuhkannya ada penyelesaian, karena setiap kita mencoba berkomunikasi via Whatsapp maupun telepon tidak ada jawaban, dan sepertinya tidak ada itikad baik sama sekali,” ujar Lita, Kamis (27/05/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya dirinya, Lita juga membeberkan bahwa kedua temannya pun ikut tertipu dalam proyek ini sehingga mengalami kerugian senilai lebih dari Rp7 Miliar.

“Tadinya kedua teman saya masih memberikan kesempatan untuk pak Iwan, namun sampai detik ini belum ada penyelesaian dari pak Iwan. Sehingga saat ini kami juga berencana melaporkan beliau ke pihak berwenang,” bebernya.

Lebih lanjut Lita mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses pelaporan hukum atas penipuan senilai Rp3.755.320.000 yang dilakukan oleh Iwan Hartono selaku Presiden Direktur PT Annisa Bintang Blitar yang juga diketahui sebagai Pengembang proyek Revitalisasi Pasar Kranji – Kota Bekasi.

“Karena kita memang sudah memenuhi janji, yakni memenuhi pengiriman ayam sesuai dengan perjanjian. Saya akan menempuh upaya jalur hukum, karena sejak tahun 2019 Iwan Hartono belum juga melakukan pembayaran,” tutup Lita. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Makan Gaji Buta! Puluhan ASN Pemkot Bekasi Terciduk Nongkrong
DBMSDA Kota Bekasi Lanjutkan Galian Optik, Moratorium Diabaikan?
Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Cair Lagi, Cek Syaratnya!
Sentil Kepsek, Wali Kota Bekasi: Haramkan Pungli, Uang Kas Yes!
​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar
WFH Pemkot Bekasi Pekan Kedua, Satpol PP Sweeping Kendaraan BBM Milik ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 50 Kepsek SD dan SMP Negeri
WFH dan Jumat Tanpa BBM Pekan Kedua: Sejumlah Kendaraan ASN Parkir Di Luar Pemkot Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:02 WIB

Makan Gaji Buta! Puluhan ASN Pemkot Bekasi Terciduk Nongkrong

Minggu, 19 April 2026 - 17:39 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Lanjutkan Galian Optik, Moratorium Diabaikan?

Minggu, 19 April 2026 - 17:15 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Cair Lagi, Cek Syaratnya!

Minggu, 19 April 2026 - 15:51 WIB

Sentil Kepsek, Wali Kota Bekasi: Haramkan Pungli, Uang Kas Yes!

Jumat, 17 April 2026 - 19:08 WIB

​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca