Pengembang Proyek Pasar Kranji Bakal Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan senilai Rp 3,7 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Pengembang proyek Revitalisasi Pasar Kranji diduga melakukan penipuan terkait proses kerja sama pengiriman ayam pada proyek Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Padang Mangatas pada Kementerian Pertanian pada tahun 2019 lalu.

Hal tersebut dikatakan oleh Lita Yulita selaku korban, bahwa sampai saat ini dirinya belum juga mendapatkan titik terang dari pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh Iwan Hartono selaku Presiden Direktur PT Annisa Bintang Blitar senilai Rp3.755.320.000 atas pengiriman ayam yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga:  Siapkan Sarpras dan Guru, Pemkot Bekasi Masifkan Program Merdeka Belajar

“Karena kita membutuhkannya ada penyelesaian, karena setiap kita mencoba berkomunikasi via Whatsapp maupun telepon tidak ada jawaban, dan sepertinya tidak ada itikad baik sama sekali,” ujar Lita, Kamis (27/05/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya dirinya, Lita juga membeberkan bahwa kedua temannya pun ikut tertipu dalam proyek ini sehingga mengalami kerugian senilai lebih dari Rp7 Miliar.

“Tadinya kedua teman saya masih memberikan kesempatan untuk pak Iwan, namun sampai detik ini belum ada penyelesaian dari pak Iwan. Sehingga saat ini kami juga berencana melaporkan beliau ke pihak berwenang,” bebernya.

Lebih lanjut Lita mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses pelaporan hukum atas penipuan senilai Rp3.755.320.000 yang dilakukan oleh Iwan Hartono selaku Presiden Direktur PT Annisa Bintang Blitar yang juga diketahui sebagai Pengembang proyek Revitalisasi Pasar Kranji – Kota Bekasi.

Baca Juga:  Iko Uwais Terancam 5 Tahun Penjara Jika Terbukti Bersalah

“Karena kita memang sudah memenuhi janji, yakni memenuhi pengiriman ayam sesuai dengan perjanjian. Saya akan menempuh upaya jalur hukum, karena sejak tahun 2019 Iwan Hartono belum juga melakukan pembayaran,” tutup Lita. (mar)

Visited 8 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi Sosialisasikan ‘GARUDA KITA’
Pj Wali Kota Bekasi Bakal Gelar Mutasi Jilid III dalam Waktu Dekat
Inspektorat Kota Bekasi Belum Juga Sanksi ASN Intoleran Mas Sriwati
Pj Wali Kota Buka Opsi Open Bidding Jabatan Kepala Dinas Pendidikan
Forum Komunikasi Kristiani Apresiasi Forkopimda dalam Menjaga Toleransi di Kota Bekasi
Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Segera Pindah Awal Desember 2024 Mendatang
Polemik Biskita Vs Angkot K-11, Pemkot Bekasi Pertimbangkan Gelontorkan Subdisi
Serapan Anggaran OPD Masih Minim, Target Realisasi Penerimaan PAD Kota Bekasi Disorot

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:58 WIB

Jaksa Masuk Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi Sosialisasikan ‘GARUDA KITA’

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:00 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Bakal Gelar Mutasi Jilid III dalam Waktu Dekat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:48 WIB

Inspektorat Kota Bekasi Belum Juga Sanksi ASN Intoleran Mas Sriwati

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:04 WIB

Pj Wali Kota Buka Opsi Open Bidding Jabatan Kepala Dinas Pendidikan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Forum Komunikasi Kristiani Apresiasi Forkopimda dalam Menjaga Toleransi di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Ketua Tri Adhianto Center (TAC) Farid Hardiman bersama relawan lainnya melaporkan Istri Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara ke Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pilkada 2024

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Okt 2024 - 21:35 WIB

error: Content is protected !!