Pengembang Proyek Pasar Kranji Bakal Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan senilai Rp 3,7 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Pengembang proyek Revitalisasi Pasar Kranji diduga melakukan penipuan terkait proses kerja sama pengiriman ayam pada proyek Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Padang Mangatas pada Kementerian Pertanian pada tahun 2019 lalu.

Hal tersebut dikatakan oleh Lita Yulita selaku korban, bahwa sampai saat ini dirinya belum juga mendapatkan titik terang dari pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh Iwan Hartono selaku Presiden Direktur PT Annisa Bintang Blitar senilai Rp3.755.320.000 atas pengiriman ayam yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga:  KPU Kota Bekasi Baru Terima 4 dari 26 Kebutuhan Logistik untuk Pileg dan Pilpres 2024

“Karena kita membutuhkannya ada penyelesaian, karena setiap kita mencoba berkomunikasi via Whatsapp maupun telepon tidak ada jawaban, dan sepertinya tidak ada itikad baik sama sekali,” ujar Lita, Kamis (27/05/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya dirinya, Lita juga membeberkan bahwa kedua temannya pun ikut tertipu dalam proyek ini sehingga mengalami kerugian senilai lebih dari Rp7 Miliar.

Baca Juga:  Antisipasi Kendaraan Mogok di Jalur Mudik, Dishub Kota Bekasi Sediakan Dua Mobil Derek

“Tadinya kedua teman saya masih memberikan kesempatan untuk pak Iwan, namun sampai detik ini belum ada penyelesaian dari pak Iwan. Sehingga saat ini kami juga berencana melaporkan beliau ke pihak berwenang,” bebernya.

Lebih lanjut Lita mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses pelaporan hukum atas penipuan senilai Rp3.755.320.000 yang dilakukan oleh Iwan Hartono selaku Presiden Direktur PT Annisa Bintang Blitar yang juga diketahui sebagai Pengembang proyek Revitalisasi Pasar Kranji – Kota Bekasi.

Baca Juga:  Prioritaskan Simpati dan Rasa Kemanusiaan, PT Telkom dan History Cally Power Sepakat Berdamai

“Karena kita memang sudah memenuhi janji, yakni memenuhi pengiriman ayam sesuai dengan perjanjian. Saya akan menempuh upaya jalur hukum, karena sejak tahun 2019 Iwan Hartono belum juga melakukan pembayaran,” tutup Lita. (mar)

Visited 7 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN
Surat Terbuka untuk Pj Wali Kota Bekasi soal ‘Siswa Siluman’ di PPDB Online 2024

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:18 WIB

Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:17 WIB

PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB