Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi membuka pintu opsi untuk melakukan subsidi Angkutan Kota (Angkot) K-11 dan K-25 melalui usulan yang diajukan secara perencanaan.
Usulan tersebut muncul setelah Dishub bersama Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, pengurus Angkutan K-11 dan K-25, serta Organda setempat melakukan pembahasan mengenai tarif Biskita Transpatriot Bekasi.
“Hari ini kita bertemu dengan teman-teman dari Organda dan K-11 serta K-25, serta undangan dari Komisi 2 untuk mendiskusikan kembali terkait operasional Biskita Transpatriot Bekasi. Beberapa rekomendasi antara lain menanyakan bagaimana proses terkait penetapan tarif, yang di mana kami sampaikan bahwa penetapan tarif hari ini masih dalam proses,” ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zeno mengatakan bahwa saat ini usulan tarif Biskita Transpatriot Bekasi masih dalam proses kajian lebih lanjut, yang setelah kajian ditetapkan akan ada Keputusan Wali Kota (Kepwal).
“Kemudian dilanjutkan dengan bersurat, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan Kemenhub (BPTJ). Kemudian yang paling penting poinnya adalah apa langkah-langkah bersama, tidak hanya Dishub. Anggota dewan turut membahas penguatan terhadap Angkutan K-11 dan K-25 serta seluruh angkutan kota yang ada di Kota Bekasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa upaya yang disepakati adalah bagaimana kemungkinan memberikan subsidi kepada para Angkot K-11 dan K-25.
“Tentu subsidi harus melalui persetujuan usul teknis dari eksekutif (dinas terkait) dan persetujuan dari Anggota Dewan, dengan mempertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Berikutnya juga seluruh pihak tetap menjalankan program ini secara simultan dengan berbagai upaya yang akan kita lakukan,” tuturnya.
Menurut Zeno, dari hasil pertemuan dengan beberapa stakeholder pendukung, Dishub Kota Bekasi membuka opsi subsidi Angkot K-11 dan K-25 seperti yang dilakukan pada program Jak Lingko di Jakarta.
“Skemanya adalah bagaimana pemerintah mensubsidi biaya operasi, kemudian biaya operasi itu di-backup oleh anggaran APBD. Namun satu hal, keputusan itu pasti kita sampaikan kepada pimpinan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
Dengan adanya opsi subsidi ini, diharapkan dapat memberikan dukungan kepada angkutan kota K-11 dan K-25 agar tetap beroperasi dengan baik, serta meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat Kota Bekasi.