Dishub: Proses Penetapan Tarif Biskita Transpatriot Bekasi Masuki Tahap Kepwal

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar (tengah) dan Sekretaris Dishub Kota Bekasi Johan Budi saat gelar konferesi pers, Jumat (17/01/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar (tengah) dan Sekretaris Dishub Kota Bekasi Johan Budi saat gelar konferesi pers, Jumat (17/01/2025).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyebut bahwa proses regulasi penetapan tarif Biskita Transpatriot Bekasi telah sampai di pokok pembahasan penyusunan Keputusan Walikota (Kepwal).

Keputusan ini nantinya akan diteruskan sebagai usulan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Saat ini, operasional layanan bus Biskita Transpatriot Bekasi masih gratis dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, penetapan tarif angkutan mesti segera dikeluarkan pada tahun 2025 ini, mengingat bus tersebut sudah beroperasi sejak Maret 2024 lalu.

“Kalau Kepwal dalam proses, setelah dari Kepwal kita meneruskan surat masuk kepada BPTJ (berkenaan dengan usulan tarif untuk Biskita Transpatriot Bekasi),” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Minggu (02/02/2025).

Zeno mengatakan bahwa saat ini usulan tarif Biskita Transpatriot Bekasi masih dalam proses kajian lebih lanjut. Setelah kajian ditetapkan, akan ada Keputusan Walikota (Kepwal).

“Prosesnya adalah kajian, setelah kajian ditetapkan dengan Kepwal dan kemudian dilanjutkan dengan bersurat, berkoordinasi, berkomunikasi dengan Kemenhub (BPTJ),” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa secara teknis, penentuan tarif harus melalui kajian yang disebut Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP).

Kajian ini berkaitan dengan kemampuan beli masyarakat dan keinginan masyarakat untuk membayar.

“Dari kajian itu bisa dirumuskan angka tertentu. Dari kemampuan masyarakat dan dikombinasikan dengan masyarakat kota ingin. Mampu belum tentu ingin, ingin belum tentu mampu,” sambungnya.

Zeno menekankan bahwa pihaknya belum bisa menjamin secara pasti kapan Kepwal tarif Biskita Transpatriot Bekasi akan dikeluarkan.

Hal ini karena masih perlu dilakukan koordinasi lanjutan dengan pihak yang berwenang.

“Saya tidak bisa pastikan, sepertinya tidak. Karena kalau dari Kepwal dalam waktu dekat akan ditetapkan, tapi Kepwal kan harus diteruskan dikoordinasikan kepada Kemenhub BPTJ,” imbuhnya.

Persoalan penyesuaian dan penentuan kajian tarif Biskita masih harus melihat dari dua kajian ATP dan WTP.

“Angka yang akan ditetapkan itu haruslah angka yang mencerminkan masyarakat mampu dan masyarakat mau. Ini yang tengah dalam proses. Tentu pelayanan Biskita sendiri tidak mungkin selamanya gratis, karena APBN juga terbatas,” ulasnya.

Sejak pertama kali beroperasi, bus Biskita Transpatriot Bekasi dibiayai oleh APBN dan beroperasi gratis selama enam bulan pertama.

Kemudian, sempat dibahas kembali soal tarif operasionalnya, tetapi belum ada hasil, sehingga bus tersebut masih digratiskan.

“Tentu pada saatnya nanti akan bertarif. Kami semua berharap, ketika bus ini bertarif, animo masyarakat dan load factor tetap tinggi serta dapat menjangkau sistem yang baik,” pungkasnya.

Dengan adanya penetapan tarif yang masih dalam proses kajian, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keberlanjutan operasional bus Biskita Transpatriot Bekasi dalam melayani masyarakat Kota Bekasi


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca