Bus massal Biskita Transpatriot Bekasi mulai beroperasi gratis pada Maret 2024. Layanan ini menjadi andalan Dishub Kota Bekasi untuk mengurangi kemacetan dan mendukung transportasi terpadu Jabodetabek. Pembiayaan operasional selama enam bulan pertama ditanggung APBN, namun periode gratis kini akan berakhir.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melaporkan untuk pembahasan usulan tarif angkutan massal Biskita Transpatriot Bekasi saat ini telah masuk pada tahap kajian di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebelum nantinya mengenai tarif Operasional angkutan ditetapkan secara resmi melalui ketentuan yang diberlakukan.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan pihaknya telah mengajukan soal besaran angka melalui tarif Biskita Transpatriot Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun, penentuan resmi tarif tetap menjadi kewenangan Kemenkeu. Dengan nantinya mengenai usulan tersebut kami tengah menunggu keputusan yang akan disepakati berdasarkan kajian Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP), berkaitan dengan kemampuan daya beli masyarakat dan kajian lanjutannya,” ucap dia saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, selepas pelaksanaan Giat Rapat Paripurna, Rabu (13/08/2025) Sore.
Menurutnya, Dishub Kota Bekasi telah menyepakati terkait usulan besaran tarif angkutan umum yang menjadi program andalan, moda transportasi terpadu milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tetapi menyoal penerapan tarif sendiri baru dapat dilakukan, setelah ada keputusan final dari Kemenkeu.
“Secara angka sudah kami ajukan dan sepakati di daerah, tetapi untuk penetapan resmi tetap menjadi kewenangan Kemenkeu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan dan Terminal pada Dishub Kota Bekasi Mayasin menambahkan, usulan tarif Biskita Transpatriot Bekasi baru saja dilakukan pembahasan lebih lanjut, beberapa hari lalu bersama Kementrian Keuangan dan Kementrian Perhubungan.
“Ada 3 kabupaten/kota yang diusulkan terkait dengan tarif angkutan Bus dan secepatnya akan dilakukan penetapan tarif oleh Kemenkeu, sesuai usulan dan masih tengah dilakukan kajian,” imbuhnya.
Kemudian, beberapa daerah yang dimaksud mengenai usulan tarif Biskita ada pada Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Balikpapan.
“Jadi kami tinggal menunggu dari Kemenkeu, secara ketentuan dan penetapan tarif yang nantinya akan disepakati secara nominal angka dan Angka pasti mungkin masih bisa berubah,” katanya.
Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi menginformasikan proses regulasi penetapan Tarif Biskita Transpatriot Bekasi, telah sampai pada pokok pembahasan penyusunan Keputusan Walikota (Kepwal) yang nantinya akan diteruskan secara usulan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Saat ini, Operasional layanan Bus Biskita Transpatriot Bekasi masih gratis dalam melayani masyarakat. Namun, menyoal penetapan Tarif Angkutan, mesti segera dikeluarkan pada Tahun 2025 ini. Sejak, Bus beroperasi pertama kali pada Maret 2024 lalu.
“Kalau Kepwal dalam proses, setelah dari Kepwal. Kita meneruskan surat masuk kepada BPTJ (berkenan usulan Tarif untuk Biskita Transpatriot Bekasi),” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Zeno menyebut, adapun mengenai usulan tarif Biskita Transpatriot Bekasi masih dalam proses kajian lebih lanjut, yang dimana setelah kajian ditetapkan akan ada Keputusan Walikota (Kepwal).
“Prosesnya adalah kajian, setelah kajian ditetapkan dengan Kepwal dan kemudian dilanjutkan dengan bersurat, berkoordinasi, berkomunikasi dengan Kemenhub (BPTJ),” jelasnya.
Ia menerangkan, pihaknya juga belum bisa menjamin secara kepastian waktu, kapan nantinya Kepwal Tarif Biskita Transpatriot Bekasi akan dikeluarkan. Lantaran, terkait hal itu, masih perlu dilakukan koordinasi lanjutan kepada pihak yang berwenang.
“Saya tidak bisa (pastikan), sepertinya tidak. Karena kalau dari kepwal dalam waktu dekat akan ditetapkan, tapi Kepwal kan harus diteruskan dikoordinasikan kepada Kemhub BPTJ,” imbuhnya.
Karena, persoalan penyesuaian dan penentuan kajian Tarif Biskita lagi lagi masih harus melihat dari dua kajian antara kebutuhan ATP dan WTP.
“Dimana angka yang akan ditetapkan itu haruslah angka, dimana masyarakat mampu dan masyarakat mau, ini yang tengah dalam proses. Tentu pelayanan BTS sendiri tidak mungkin selamanya, karena APBN juga terbatas,” ulasnya.
Terlebih, Bus Biskita Transpatriot Bekasi sejak pertama kali beroperasi. Bus Biskita masih dibiayai oleh APBN, yang masa beroperasinya gratis selama enam bulan perdananya.
Selanjutnya, sempat dibahas kembali menyoal tarif operasionalnya. Tetapi, belum ada hasil, hingga Bus itu masih di gratiskan sejauh ini melalui dana operasional dari APBN.
“Tentu pada saatnya nanti akan bertarif, tentu kami semua berharap, ketika bus ini bertarif animo masyarakat, load faktor tetap tinggi dan bisa dalam posisi yang kuat dan menjangkau support system yang bagus,” pungkasnya.
Dishub Kota Bekasi menargetkan tarif mulai berlaku kuartal IV 2025. Sosialisasi digital dan pemasangan informasi halte akan dilakukan dua minggu sebelum implementasi.
Ikuti terus perkembangan tarif Biskita Transpatriot Bekasi di situs kami dan bagikan pendapat Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













