KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menginstruksikan kepada jajaran TAPD Pemerintah Daerah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi untuk segera menindaklanjuti perihal APBD Kota Bekasi perubahan Tahun 2024 yang mencapai Rp 6,9 Triliun melalui Anggaran KUA PPAS perubahan.
Angka tersebut terbilang naik, dibandingkan pada APBD murni 2024 Kota Bekasi yang mencapai Rp 6,2 Triliun.
“Kepada Banggar DPRD Kota Bekasi yang akan melakukan pembahasan atas perancangan Perda tentang APBD perubahan Kota Bekasi Tahun 2024 bersama TAPD diharapkan seluruh rangkaian pembahasan dapat dilaksanakan secara intensif, efektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutur Sekda Kota Bekasi Junaedi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (22/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kamis (22/08/2024) ini, DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Daerah tengah melakukan penyampaian terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun 2024 oleh Pj Wali Kota Bekasi.
“Sehingga atas hal itu menjadi persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota untuk selanjutnya disampaikan ke Gubernur Jawa Barat agar dapat dievaluasi,” jelasnya.
Junaedi menyebut bahwa dalam rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2024 yang disusun dengan berpedoman pada RKPD perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 yang telah disepakati dengan yang DPRD Kota Bekasi.
Serta Rancangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RSKPD) penyampaian peraturan perundang-undangan tentang perubahan APBD Tahun 2024 disertai dokumen pendukung berupa nota keuangan.
Dengan demikian, secara umum struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disampaikan sebagai berikut:
- Pendapatan
- Pada APBD perubahan tahun 2024 Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 6,928 Triliun lebih atau Naik 11,37 persen. Jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah APBD Tahun 2024 sebesar Rp 6,224 Triliun.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD dengan target awal Rp 3,350 Triliun, berubah menjadi sebesar Rp3,578 Triliun.
- Belanja Daerah
- Pada APBD perubahan Tahun 2024, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 7,472 Triliun atau Naik sebesar 17,20 persen.
- Jika dibandingkan dengan rencana belanja daerah pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp 6,375 Triliun yang terdiri dari belanja operasi menjadi sebesar Rp 6 Triliun.
- Belanja modal menjadi sebesar Rp 1,347 T lebih. Belanja Tidak Terduga menjadi sebesar Rp 18,233 Miliar.
- Pembiayaan Daerah
- Pada perubahan APBD Tahun 2024 pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 639,836 miliar atau naik sebesar 159,29 persen. Jika dibandingkan dengan rancangan pembiayaan daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp 246,766 Miliar dengan rincian sebagai berikut:
- Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp 591,836 miliar.
- Pengeluaran Pembiayaan Tetap sebesar Rp 48 Miliar.
- Pada perubahan APBD Tahun 2024 pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 639,836 miliar atau naik sebesar 159,29 persen. Jika dibandingkan dengan rancangan pembiayaan daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp 246,766 Miliar dengan rincian sebagai berikut: