Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengancam akan segera melakukan penurunan paksa sepihak terhadap panggung reklame ataupun Billboard milik Pemerintah Daerah namun tidak berizin yang dipergunakan oleh para Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2024 untuk ajang sosialisasi diri ataupun Kampanye sebagai Bakal Calon Kepala Daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Pj Gani sebagai bentuk Netralitas Diri pada Aparatur Pemerintah Daerah. Meski, setiap Paslon juga baru membayar kewajiban mereka, bilamana menggunakan fasilitas milik Pemerintah.
“Terkait penggunaan reklame milik Pemerintah Kota Bekasi ini juga bagian daripada netralitas kita di ASN. Setiap pasangan calon sepanjang mengajukan secara resmi dan membayar kewajibannya kita akan buka. Tetapi bagi pasangan calon yang tidak mengajukan secara resmi dan tidak membayar sesuai dengan aturan yang ada, tentu kita akan tertibkan,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi melalui Giat Apel Pagi, Senin (09/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Gani mengatakan, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada jajaran terkait agar segera melakukan pengecekan terhadap Reklame ataupun Billboard milik Pemerintah Daerah yang oleh paslon tanpa izin dan tentunya tidak membayarkan kewajibannya atas iklan tersebut.
“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk cek semua khususnya Billboard Reklame yang terpasang milik Pemerintah Kota Bekasi, apakah ada pengajuan resmi dari masing – masing pasangan calon, apabila tidak ada pengajuan resmi, maka kita akan takedown, maka kita turunkan,” tegasnya.
“Kita tunjukkan juga bagi semua pasangan calon untuk tertib mengikuti aturan dan wajib membayar kewajiban apabila menggunakan sarana dan prasarana milik Pemda sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.