Pj Gani Sarankan ASN “Nyalon” Pilkada Kota Bekasi 2024 untuk Mundur

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Raden Gani Muhamad menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang serius berminat maju sebagai Kepala Daerah agar mengundurkan diri, Senin (20/05/2024).

Penjabat (Pj) Raden Gani Muhamad menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang serius berminat maju sebagai Kepala Daerah agar mengundurkan diri, Senin (20/05/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Raden Gani Muhamad menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang serius berminat maju sebagai Kepala Daerah agar mengundurkan diri dari status Kepegawaiannya, agar tidak menjadi polemik di sisi internal Pemerintah Daerah. [irp posts=”10083″ ] Instruksi tersebut disampaikan PJ Gani pasca Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar diketahui telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Bekasi ke DPC PKB Kota Bekasi beberapa waktu lalu. Diketahui, Uu mengutus adik kandungnya yakni H Yaya Mulyana saat mengembalikan formulir tersebut, seperti yang telah disampaikan oleh Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda.
“Kemarin Mendagri sudah menerbitkan edaran (tapi) bagi Pj-Pj yang mau mencalonkan diri (sebagai Kepala Daerah). Ini Pj, Pj juga ASN, nah disini juga ada yang ASN, tapi bukan Pj yang ingin mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah,” ucap PJ Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Plaza Pemkot Bekasi Selepas Pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024, Senin (20/05/2024).
Terkait ASN yang serius maju sebagai Kepala Daerah dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 27 November mendatang, kata PJ Gani, pihaknya harus melakukan kroscek terlebih dahulu, apakah yang bersangkutan hanya ingin mencari popularitas diri atau sekedar memanfaatkan momentum.
“Itu harus saya dipastikan dulu dengan benar dan yakin apakah hanya sebatas wacana, psywar atau apa? karena ini menyangkut status legal standing yang bersangkutan,” jelasnya.
[irp posts=”10724″ ]
“Jangan sampai juga memanfaatkan momentum-momentum untuk kampanye terselubung menggunakan media Pemerintah Daerah. Tentu akan kami pastikan, kita yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) untuk keleluasaan, harus segera mundur atau engga cuti dulu,” sambungnya.
Agar ke depannya, kata dia, tidak menjadi permasalahan yang terjadi di sisi internal kepegawaian dalam menyikapi ASN yang disinyalir hendak berpolitik praktis.
“Agar saya bisa segera mencari opsi disposisi peralihan kedudukan sementaranya, apakah diganti sebagai Plt atau Plh. Meski sebagai catatan, ada pelanggaran etik yang mungkin sudah dilakukan. Kita pastikan (kroscek dulu), karena statementnya belum ada surat resmi, apakah ini berangkat dari keyakinan atau hanya ingin memeriahkan, bapak udah tahu kan?,” tutupnya seraya menyindir seseorang tanpa menyebutkan namanya.
[irp posts=”10885″ ] Merujuk secara Perundangan-undangan Kepegawaian. Pemerintah telah memutuskan bahwasanya kepada para ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Untuk diketahui, ketentuan di atas mengacu Pasal 9 ayat (2) UU ASN yahg secara tegas menyebutkan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. [irp posts=”10796″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:09 WIB

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x