“Ini juga termasuk yang harus saya tertibkan. Tolong dukung bukti. Biar mekanisme melalui Dewan Pengawas untuk mengingatkan Direksi,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Senin (10/06/2024) Siang.[irp posts=”11360″ ]Selain itu, Pj Gani juga mengaku dirinya tak segan-segan mencabut Surat Kerja (SK) Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi apabila terbukti melakukan hal yang serupa.
“Saya dalam setiap apel pagi tidak akan merasa bosan untuk terus mengingatkan jajaran ASN Kota Bekasi dan TKK Kota Bekasi untuk bersikap netral dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. Jangan apa yang sudah saya sampaikan masih melakukan pelanggaran, masih melakukan perlawanan dan jangan sesali kalau saya mengambil suatu kebijakan khususnya kepada para TKK,” tegasnya.Pernyataan tersebut disampaikan Pj Gani bukan tanpa alasan, namun dikarenakan pihaknya ingin birokrasi pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terpecah-pecah ataupun terkotak-kotakan dalam ranah dukung mendukung salah satu pasangan calon.
“Kalau terbukti ada foto video yang dilakukan oleh Bapak Ibu sekalian. Meski, TKK diterbitkan sk-nya oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tetapi pada saat Kepala OPD terkait tidak bisa mengambil sanksi. Maka saya yang akan mengambil alih ditarik ke atas, seorang Kepala Daerah bisa mengambil langkah itu (langkah tegas terukur),” bebernya.[irp posts=”11353″ ]Terlebih, Pj Gani mengaku pihaknya kerap banyak mendengar persoalan-persoalan TKK yang menjadi Tim Relawan ataupun lainnya. Oleh sebab itu, Pj Gani berharap agar para TKK bisa bekerja secara profesional dan memiliki integritas.
“Ingat gaji yang saudara-saudara terima dari APBD tidak digaji oleh orang perorangan, tetapi dari APBD. Maka kembalikan Bhakti kita kepada Pemerintah Daerah, sangat berbahaya dan sangat dahsyat dampaknya, apabila ASN dan TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ini terkotak-kotakan, layanan publik akan terganggu,” jelasnya.Lebih jauh Pj Gani mengaku khawatir jika hal tersebut menjadi bola liar di kemudian hari yang berpotensi timbulnya gugatan di Pilkada atas ulah diri sendiri.
“Maka lebih baik sebagai ASN atau pegawai yang dibiayai APBD, agar kita berposisi netral. Seperti oksigen dihirup oleh siapapun bisa menghidupi dan tidak mematikan, bisa memberikan kenyamanan kepada yang menghirup,” pungkasnya.[irp posts=”11268″ ]
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
























