Persetujuan untuk mutasi tersebut juga dipertegas melalui Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : 908/JP.00.01/03/2024 tentang Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dari 33 orang pejabat eselon II yang ada di Kota Bekasi, hanya 10 orang yang memperoleh penunjukan khusus untuk mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) berdasarkan surat bernomor 800.1.3.3/2487/BKPSDM.Adap tertanggal 24 April 2024, berikut daftarnya:
- Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
- Dwie Andriyani.
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
- Arif Maulana.
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengebangan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi.
- Nadih Arifin.
- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi.
- Abi Hurairah.
- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.
- Robert Siagian.
- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi.
- Ahmad Zarkasih.
- Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
- Asep Gunawan.
- Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi.
- Solikhin.
- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi.
- Aceng Solahudin.
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi.
- Hudi Wijayanto.
Pj Wali Kota Bekasi Bilang Apa?
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengumumkan tidak menutup kemungkinan dalam waktu opsi wacana rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi akan segera terwujud secara pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu turut berkaca, selepas Rabu (22/05/2024) malam, pihaknya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2023 di hadapan para Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi.
Pada kesempatan tersebut, pria yang kini masih menjabat sebagai Kabiro Hukum Kemendagri itu dihujani kritikan atas catatan kinerja yang dianggap buruk oleh para legislator.
“Ya mungkin kalau sampai obatnya harus seperti itu, kalau itu obatnya yang terbaik. Ya mungkin itu juga menjadi kewenangan Kepala Daerah (menyoal wacana Rotasi dan Mutasi Pejabat yang kini sudah ditanggapi serius oleh Pj),” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com selepas pelaksanaan Paripurna Rabu (22/05/2024) malam.
Pj Gani pun memohon doa dan restu dari seluruh pihak beserta stakeholder agar pelaksanaan Rotasi/Mutasi Pejabat dapat berjalan secara sistematis dan terlaksana dalam waktu dekat.
“Insyallah mohon doanya dalam waktu dekat ini akan segera kami lakukan. Yang penting kalau sudah surat-suratnya dari Kementerian semua terbit, kita pegang sebagai landasan, kita tertib hukum, mengikuti semua prosedur semua aturan. Supaya kita bisa menghadapi semua gugatan, kalau itu di gugat,” sambungnya.
Ketika ditanya lebih detail kapan pelaksanaan Rotasi/Mutasi digelar dan Organisasi Perangkat Daerah mana saja yang akan dirombak, Gani tidak menjelaskan secara terperinci.
“Nanti aja kita tunggu,” singkatnya.
Halaman : 1 2