Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kecam Oknum Guru yang Mencabuli Anak Muridnya

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

KOTA BEKASI – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengecam terjadinya tindakan cabul dan aksi pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berada di Kota Bekasi.Pelecehan tersebut diduga dilakukan oknum guru kepada sejumlah siswi SDN Jatirasa III Kota Bekasi di tempatnya mengajar.“Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oknum tersebut, karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan,” kata Tri Adhianto, Selasa (15/11/2022) melalui siaran Humas Pemkot Bekasi.Atas peristiwa yang sangat memprihatinkan tersebut, Mas Tri sapaan akrabnya mengaku telah memberikan perintah kepada Kepala BKPSDM maupun Dinas Pendidikan untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum guru cabul tersebut.Karena menurut orang nomor satu di Kota Bekasi ini, hal- hal yang berkaitan dengan pelanggaran etika dan moral menjadi satu perhatian khusus bagi pemerintah daerah yang dipimpinnya saat ini.“Dalam apel senam sparko tadi sudah saya sampaikan, BKPSDM dan Disdik segera mengambil langkah tegas. Hari ini pun saya pinta untuk segera dikeluarkan surat pemberhentiannya,” tandasnyaLebih lanjut Mas Tri mengatakan bahwa segala bentuk kekerasan maupun tindakan pelecehan seksual tidak boleh terjadi di ruang lingkup manapun, terlebih terjadi dalam dunia pendidikan.“Tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual, tidak boleh terjadi di ruang manapun, terlebih di dunia pendidikan. Seharusnya lingkungan pendidikan menjadi pengayom dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak kita,” pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, Dunia pendidikan Kota Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum Guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) berinisial AD yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid SDN Jatirasa III Kota Bekasi yang berinisial KN (7), Senin (14/11/2022).Menurut pengakuan SJ orang tua dari KN (7), anaknya mendapat tindakan pelecehan seksual dengan cara memasukan jari ke dalam kemaluan korban. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca