PPP Akan Melawan Jika LKM-NIK Hilang dari Program Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua DPC PPP Kota Bekasi Sholihin menjelaskan terkait simpang siurnya kebijakan Pemerintah Kota Bekasi terkait dengan Program Layanan Kesehatan Masyarakat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM NIK).

Pihaknya mengatakan bahwa surat keputusan yang ditelorkan Plt Wali Kota berbeda dengan isi rilis dari Dinas Kesehatan. Dimana dalam keputusan Plt Wali Kota disebut ada pemutusan program LKM NIK sementara dalam rilis dinyatakan bahwa LKM NIK tidak dihapus melainkan difokuskan pada pelayanan rumah sakit pemerintah.

“Saya berkomentar setelah rilis dari Dinas Kesehatan. Saya telepon Kadinkes, mereka bilang kalau LKM NIK ini tidak distop. Jadi simpang siur. Sementara beda dengan Surat Plt awal, dan kita kroscek ke Bu Tanti (Kadinkes) Tidak ada penyetopan LKM NIK tapi pengaturannya fokus pada rumah sakit pemerintah,” ujar Sholihin kepada Rakyat Bekasi, Jum’at (25/03).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menjelaskan jika surat dari Plt Wali Kota ambigu dengan dengan jawaban Dinas Kesehatan. Menurutnya dalam pemerintahan saat ini komandonya ada di Plt, seharusnya sebelum mengambil kebijakan harus mencermati, mengkaji dan dirapatkan terlebih dahulu sebelum sampai ke masyarakat.

“Pada saat proses APBD, dimana saya ada di dalamnya, bahwa LKM-NIK sudah dianggarkan 60 miliar. Dan sebelumnya eksekutif mengajukan anggaran 90 miliar dan kita setuju 60 miliar. Maksud saya begini, kebijakan yang sudah ditelurkan sebelumnya jalanin saja jangan dan jangan ambil kebijakan baru. Artinya yang sudah ada jalanin dulu. Pepen – Tri ini kan satu paket, jalani pemerintahan dan kebijakanya juga harus sama. Maksud saya jangan ada kebijakan baru, jalanin yang sudah berjalan biar tidak ada kontroversi,” terangnya.

Dirinya bahkan mengancam akan melakukan pengecekan RJPMD Kota Bekasi terkait dengan adanya program – program lain yang diluncurkan Plt Wali Kota Bekasi seperti “Mas Tri” (Masyarakat Terkoneksi ), apakah ada dalam RJPMD. Hal ini mengingat jika melenceng dari RJPMD maka akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau berambisi ya nanti tahun 2024, kalau jadi Wali Kota Bekasi. Saya mengkritisi ini untuk konstruktif, jangan sampai blunder – blunder itu,” tambahnya.

Politisi PPP ini juga mengaku sepakat jika LKM NIK tetap berjalan, sesuai dengan PP no tahun 1982 pasal 102 yang berisi Pemkot harus mengintegrasi dengan BPJS itu merupakan langkah yang benar.

“Oleh karena itu, orang miskin yang tidak bisa iuran BPJS  dapat menikmati layanan kesehatan dengan LKM NIK. Jadi hal ini harus terkomunikasikan dengan sektornya yaitu Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Makanya jangan jalan sendiri, artinya kita ini pingin duduk bersama untuk di beri masukan,” tukasnya.

Pihaknya juga menilai jika kebijakan yang diambil Plt Wali Kota Bekasi saat ini banyak yang blunder di masyarakat. Hal ini menurutnya terjadi karena kurang komunikasi dengan pihak legislatif (DPRD).

“Jangan sampai blunder. Jangan dihapus LKM NIK ,kalo dihapus, nanti saya di depan. Artinya PPP dengan Rakyat Kota Bekasi berkoalisi. Masyarakat akan melawan jika LKM-NIK distop. Karena PPP konsen dalam kesehatan warga. Negara dalam hal ini pemerintah, harus hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Dinas Kesehatan Kota Bekasi memastikan jika layanan kesehatan masyarakat (LKM-NIK) tetap akan berjalan. Namun difokuskan untuk rumah sakit pemerintah, dalam hal ini yang distop layanannya adalah yang di rumah sakit swasta. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan
Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:04 WIB

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca