JAKARTA – Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan serius yang dampaknya mempengaruhi operasional yang terkoneksi dengan 56 layanan publik pemerintah di Indonesia.
Insiden ini menyoroti pentingnya keandalan infrastruktur data dalam mendukung layanan publik esensial.
Gangguan di PDN yang terjadi sejak Kamis (20/06/2024), tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan tetapi juga mengganggu sejumlah layanan penting yang mengandalkan data dari pusat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PDN merupakan inti dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang bertujuan untuk mengintegrasikan data dari berbagai instansi pusat dan pemerintah daerah.
PDN adalah infrastruktur kunci yang mendukung penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia, seperti dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Fasilitas ini memungkinkan pengintegrasian dan penyimpanan data dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah, mendukung fungsi-fungsi kritikal seperti cloud computing pemerintah, pengolahan big data, dan kecerdasan buatan.
Menurut laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), layanan PDN sementara saat ini mencakup sejumlah aspek teknis yang vital, seperti penyediaan layanan government cloud computing, integrasi dan konsolidasi data, serta penyediaan platform perangkat lunak yang mendukung aplikasi umum atau khusus untuk SPBE.
Merujuk pada laman Kominfo, ada 56 kementerian dan lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional selama 2020 – 2021. Selain itu, ada 13 provinsi, 105 kabupaten, dan juga 31 kota.
Rincian daftar kementerian dan lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional selama 2020 – 2021 di antaranya:
Daftar Layanan yang Terkoneksi:
- ANRI
- BKN
- BNPB
- BSSN
- Dewan Kerajinan Nasional
- DKPP
- Kementerian Agama
- Kementerian ATR/BPN
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Pendidikan dan Budaya
- BSN
- Kantor Staf Presiden
- Badan Pengawas Pemilu
- BAPPENAS
- Badan Informasi Geospasial
- Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional atau DKKDN
- Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- BMKG
- Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan
- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI
- BPJS
- BPOM
- Badan Pusat Statistik atau BPS
- BRIN
- Kemenko PMK
- Kementerian ESDM
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Komunikasi dan UKM
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Koperasi dan UKM
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian PUPR
- Kementerian Sosial
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Komisi Yudisial
- Komnas HAM
- LAPAN
- Lembaga Administrasi Negara
- Mahkamah Konstitusi
- Ombudsman
- Perpustakaan Nasional
- PPATK
- Setjen DPR
- Setjen MPR
- BAPETEN
- Kementerian Perhubungan
- LKPP
Respons dari Pemerintah
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa tim teknis sedang bekerja keras untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami memahami dampak yang ditimbulkan oleh gangguan ini dan sedang melakukan segala upaya untuk memulihkan layanan secepat mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, berbagai instansi pemerintah yang terdampak sedang mengambil langkah darurat untuk memastikan bahwa layanan kritikal tetap berjalan sebisa mungkin, termasuk menggunakan sistem backup manual.
Dampak Layanan Publik Termasuk Imigrasi
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menginformasikan bahwa akibat gangguan ini, layanan imigrasi di bandara dan pelabuhan sementara waktu mengalami kendala.
Gangguan kesisteman pada PDN Kementerian Kominfo telah menyebabkan penumpukan dan antrean di bandara serta pelabuhan di seluruh Indonesia
“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup Pusat Data Nasional di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” ujar Silmy.
Pemerintah belum dapat memastikan penyebab pasti gangguan ini.
Pengamat keamanan siber, seperti Wahyudi Djafar dari Elsam dan Ardi Sutedja dari Indonesia Cyber Security Forum, menekankan perlunya audit dan peningkatan keamanan sistem PDN.
Mereka berpendapat bahwa transparansi dan pengujian ketahanan sistem secara reguler adalah kunci untuk mencegah gangguan serupa di masa depan.
Dengan infrastruktur kritikal seperti PDN mengalami gangguan, pemerintah diharapkan segera mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa semua layanan dapat kembali beroperasi normal secepatnya untuk meminimalisir dampak pada layanan publik dan kepercayaan masyarakat.