Pusat Data Nasional Error, Layanan Publik di 56 Kementerian/Lembaga Terganggu

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan serius yang dampaknya mempengaruhi operasional yang terkoneksi dengan 56 layanan publik pemerintah di Indonesia.

Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan serius yang dampaknya mempengaruhi operasional yang terkoneksi dengan 56 layanan publik pemerintah di Indonesia.

JAKARTA – Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan serius yang dampaknya mempengaruhi operasional yang terkoneksi dengan 56 layanan publik pemerintah di Indonesia.

Insiden ini menyoroti pentingnya keandalan infrastruktur data dalam mendukung layanan publik esensial.

Gangguan di PDN yang terjadi sejak Kamis (20/06/2024), tidak hanya menyebabkan ketidaknyamanan tetapi juga mengganggu sejumlah layanan penting yang mengandalkan data dari pusat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PDN merupakan inti dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang bertujuan untuk mengintegrasikan data dari berbagai instansi pusat dan pemerintah daerah.

PDN adalah infrastruktur kunci yang mendukung penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia, seperti dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Fasilitas ini memungkinkan pengintegrasian dan penyimpanan data dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah, mendukung fungsi-fungsi kritikal seperti cloud computing pemerintah, pengolahan big data, dan kecerdasan buatan.

Menurut laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), layanan PDN sementara saat ini mencakup sejumlah aspek teknis yang vital, seperti penyediaan layanan government cloud computing, integrasi dan konsolidasi data, serta penyediaan platform perangkat lunak yang mendukung aplikasi umum atau khusus untuk SPBE.

Baca Juga:  Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Merujuk pada laman Kominfo, ada 56 kementerian dan lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional selama 2020 – 2021. Selain itu, ada 13 provinsi, 105 kabupaten, dan juga 31 kota.

Rincian daftar kementerian dan lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional selama 2020 – 2021 di antaranya:

Daftar Layanan yang Terkoneksi:

  1. ANRI
  2. BKN
  3. BNPB
  4. BSSN
  5. Dewan Kerajinan Nasional
  6. DKPP
  7. Kementerian Agama
  8. Kementerian ATR/BPN
  9. Kementerian Dalam Negeri
  10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  12. Kementerian Pendidikan dan Budaya
  13. BSN
  14. Kantor Staf Presiden
  15. Badan Pengawas Pemilu
  16. BAPPENAS
  17. Badan Informasi Geospasial
  18. Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional atau DKKDN
  19. Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  20. BMKG
  21. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan
  22. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI
  23. BPJS
  24. BPOM
  25. Badan Pusat Statistik atau BPS
  26. BRIN
  27. Kemenko PMK
  28. Kementerian ESDM
  29. Kementerian Hukum dan HAM
  30. Kementerian Kesehatan
  31. Kementerian Keuangan
  32. Kementerian Komunikasi dan UKM
  33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  34. Kementerian Koperasi dan UKM
  35. Kementerian Luar Negeri
  36. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  37. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
  38. Kementerian Perdagangan
  39. Kementerian Pertanian
  40. Kementerian PUPR
  41. Kementerian Sosial
  42. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  43. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  44. Komisi Yudisial
  45. Komnas HAM
  46. LAPAN
  47. Lembaga Administrasi Negara
  48. Mahkamah Konstitusi
  49. Ombudsman
  50. Perpustakaan Nasional
  51. PPATK
  52. Setjen DPR
  53. Setjen MPR
  54. BAPETEN
  55. Kementerian Perhubungan
  56. LKPP
Baca Juga:  Demi Keutuhan Partai Airlangga Mundur dari Ketua Umum Golkar

Respons dari Pemerintah

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa tim teknis sedang bekerja keras untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kami memahami dampak yang ditimbulkan oleh gangguan ini dan sedang melakukan segala upaya untuk memulihkan layanan secepat mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, berbagai instansi pemerintah yang terdampak sedang mengambil langkah darurat untuk memastikan bahwa layanan kritikal tetap berjalan sebisa mungkin, termasuk menggunakan sistem backup manual.

Dampak Layanan Publik Termasuk Imigrasi

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menginformasikan bahwa akibat gangguan ini, layanan imigrasi di bandara dan pelabuhan sementara waktu mengalami kendala.

Baca Juga:  Karangan Bunga untuk Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Penuhi Pemkot

Gangguan kesisteman pada PDN Kementerian Kominfo telah menyebabkan penumpukan dan antrean di bandara serta pelabuhan di seluruh Indonesia

“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup Pusat Data Nasional di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” ujar Silmy.

Pemerintah belum dapat memastikan penyebab pasti gangguan ini.

Pengamat keamanan siber, seperti Wahyudi Djafar dari Elsam dan Ardi Sutedja dari Indonesia Cyber Security Forum, menekankan perlunya audit dan peningkatan keamanan sistem PDN.

Mereka berpendapat bahwa transparansi dan pengujian ketahanan sistem secara reguler adalah kunci untuk mencegah gangguan serupa di masa depan.

Dengan infrastruktur kritikal seperti PDN mengalami gangguan, pemerintah diharapkan segera mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa semua layanan dapat kembali beroperasi normal secepatnya untuk meminimalisir dampak pada layanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!