KOTA BEKASI – Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama para jajaran Esselon II, III, dan IV Pemerintah Kota Bekasi, hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, pada Kamis (03/08).
Adapun agenda Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin ini adalah pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.7-3111 tahun 2023 tentang pengesahan Pemberhentian Wali Kota Bekasi dan Pengumuman Penunjukan Wakil Wali Kota Bekasi menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023.
“Pertama, mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat saudara DR Rahmat Effendi dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan tahun 2018 – 2023 karna terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak korupsi berdasarkan petikan keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia no 1899k/PID.sus/2023 tanggal 24 mei 2023. Kedua, menunjuk saudara DR Tri Adhianto Tjahyono Wakil Wali Kota Bekasi masa jabatan tahun 2018 – 2023 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sampai dengan dilantiknya Wakil Wali Kota Bekasi menjadi Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan tahun 2018 – 2023,” ucap Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya seraya membacakan Surat Keputusan pemberhentian tersebut, Kamis (03/08).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu terkait kinerja Pemerintah Kota Bekasi di sisa masa jabatan, Mas Tri sapaan akrabnya menuturkan bahwa meski telah banyak prestasi yang ditorehkan Kota Bekasi di usianya yang ke- 26 tahun, kerja keras dan kerja cerdas tetap perlu dilanjutkan.
“Langkah-langkah pembangunan perlu terus direncanakan dan diimplementasikan begitu pun dengan program-program terkait kesejahteraan masyarakat agar dipastikan berjalan dengan baik dan bisa dirasakan seluruh masyarakat Kota Bekasi dengan merata,” ujarnya.
Di segi pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana perkotaan, kata dia, sejumlah infrastruktur telah diresmikan operasionalnya agar dapat bermanfaat baik dan berpengaruh besar bagi masyarakat Kota Bekasi.
“Semua pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana tata ruang kota dapat terwujud berkat komunikasi yang baik, efektif, dan sinergitas solid yang terjalin antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif, dan tentunya tidak luput dari aspirasi-aspirasi para warga masyarakat yang mampu membawa Kota Bekasi sampai berkembang pesat seperti sekarang ini,” tambah Tri.
Terakhir, Mas Tri pun berpesan kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk dapat bersama-sama melangkah maju dengan memberikan kerja nyata untuk Kota Bekasi.
“Dan saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi atas kerja kerasnya selama ini, terus pertahankan guna mewujudkan Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera, dan ihsan,” pungkasnya.
SK Pemberhentian Walikota Bekasi