DPRD Kota Bekasi mencatat sebanyak 3.881 aspirasi masyarakat yang tertuang melalui hasil serap aspirasi (Reses) Perdana Anggota DPRD.
Pelaksanaan Reses ini dilakukan di seluruh wilayah Kota Bekasi dalam jangka waktu tertentu untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menyampaikan laporan hasil kegiatan Reses Masa Jabatan 2024-2029 oleh Anggota DPRD Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada tahun 2024, kegiatan Reses yang dilaksanakan dari tanggal 30 Oktober hingga 3 November 2024 menghasilkan usulan aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan. Jumlah aspirasi masyarakat hasil Reses Masa Jabatan 2024-2029 DPRD Kota Bekasi tahun 2024 adalah 3.881 aspirasi masyarakat,” ucap Lia Erliani saat pelaksanaan Sidang Paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Bekasi, seperti yang dilaporkan oleh RakyatBekasi.com pada Kamis (12/12/2024).
Aspirasi paling banyak, kata dia, terdapat di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, yang meliputi wilayah Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Bekasi Selatan, dengan total 1.044 aspirasi.
Disusul oleh Dapil 2, yang mencakup Kecamatan Bekasi Utara dan Bekasi Selatan, dengan 916 aspirasi.
Dapil 3, yang meliputi Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Mustikajaya, dan Kecamatan Bantargebang, mencatat 616 aspirasi.
Dapil 4, yang mencakup Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondok Melati, dan Kecamatan Jatisampurna, mencatat 434 aspirasi.
Terakhir, Dapil 5, yang meliputi Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Bekasi Barat, mencatat 881 aspirasi.
“Laporan ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagai bahan masukan perencanaan pembangunan Kota Bekasi. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu memberikan kontribusi, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap pelaksanaan kegiatan Reses Masa Jabatan 2024-2029 DPRD Kota Bekasi yang sudah diselenggarakan,” pungkasnya.
Pelaksanaan Reses ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Bekasi, dengan mengakomodasi berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dari setiap daerah pemilihan.
Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan harapan masyarakat.