Mendesak! DPRD Kota Bekasi Pacu Pembebasan Lahan PSN PLTSa Sumurbatu Jelang Groundbreaking 2026

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Nano Banana 2)

Ilustrasi. (Nano Banana 2)

Poin Utama:

  • Lokasi: Ciketing Udik, Mustikajaya, Kota Bekasi.
  • Anggaran: Proyeksi dana untuk pembebasan lahan mencapai angka Rp98 Miliar.
  • Kebutuhan Lahan: Dari total kebutuhan 6,1 hektare, sebanyak 2,6 hektare telah dibebaskan, menyisakan 3,5 hektare lahan.
  • Target Waktu: Groundbreaking (peletakan batu pertama) dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026.

​Rencana pembangunan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PLTSa) Sumurbatu di Kota Bekasi terus didorong agar segera terealisasi.

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi secara resmi mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi untuk melakukan percepatan pembebasan lahan.

​Langkah strategis ini dinilai krusial agar Pemerintah Daerah dapat segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Apalagi, jadwal groundbreaking atau peletakan batu pertama PLTSa Sumurbatu telah ditargetkan akan berlangsung pada tahun 2026 ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dukungan Anggaran Pusat dan Tugas Pemerintah Daerah

​Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menjelaskan bahwa langkah proaktif dari pusat sudah terlihat. Pihak Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dipastikan telah mengalokasikan anggaran untuk merealisasikan PSN PLTSa ini kepada Pemerintah Kota Bekasi.

​Dengan adanya kucuran dukungan tersebut, tugas selanjutnya berada di tangan Pemerintah Daerah untuk menyiapkan infrastruktur dasar.

​”Pemerintah Daerah diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung. Baik itu akses jalan menuju ke lokasi, maupun penyelesaian pembebasan lahannya yang secara total membutuhkan kurang lebih 6,1 hektare,” ucap Latu Har Hary saat diwawancarai belum lama ini.

​Progres Sisa Lahan dan Proyeksi Anggaran Rp98 Miliar

​Berdasarkan laporan terkini dari Disperkimtan Kota Bekasi, proses pembebasan lahan PLTSa Sumurbatu sudah menunjukkan pergerakan, namun masih membutuhkan atensi khusus.

Dari total kebutuhan lahan seluas 6,1 hektare, Pemerintah Kota Bekasi telah berhasil membebaskan lahan seluas 2,6 hektare.

​Artinya, saat ini masih tersisa sekitar 3,5 hektare lahan yang harus segera dibebaskan sebelum alat berat mulai bekerja.

Proyeksi total anggaran yang dihabiskan untuk merampungkan pembebasan lahan ini diperkirakan menyentuh angka Rp98 Miliar.

​Fokus Selesaikan Sisa Lahan di Mustikajaya

​Melihat besarnya nilai investasi dan manfaat jangka panjang dari proyek pengolahan sampah modern ini, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mendorong eksekutif untuk fokus pada penyelesaian sisa lahan di wilayah Ciketing Udik, Mustikajaya.

​”Pembebasan lahan tahap awal kan sudah dilakukan, tinggal sisa yang belum dibebaskan itu yang kini harus menjadi fokus utama. Lantaran sudah dianggarkan untuk di tahun 2026 ini, secara pelaksanaannya agar bisa diselesaikan segera,” tuturnya menegaskan.

​Pembangunan PLTSa Sumurbatu diharapkan tidak hanya menjadi solusi konkret atas persoalan tumpukan sampah di Kota Bekasi, tetapi juga mampu mengonversinya menjadi sumber energi listrik terbarukan yang ramah lingkungan.

Bagikan artikel ini!

Apakah Anda mendukung langkah percepatan proyek pengolah sampah modern ini? Bagikan berita ini ke media sosial Anda agar masyarakat Kota Bekasi semakin teredukasi dan bisa turut mengawal jalannya Proyek Strategis Nasional ini!

Visited 43 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Diremehkan? Komisi 1 Kritik Pejabat Mangkir Apel
​2 Bulan Mandek! Ketua DPRD Kota Bekasi Tagih Realisasi Ganti Rugi Korban SPBE Cimuning
DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Jemput Bola Banpres FO Bulak Kapal
Geger! 3 ASN Bekasi Utara Diduga Terjerat Narkoba, Pecat Saja!
Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang
​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD
Tragedi KA Maut: DPR Desak Flyover Bekasi Segera Dibangun!
Truk Raksasa Kuasai Jalan Arteri, DPRD Desak Ketegasan Dishub!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:25 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Diremehkan? Komisi 1 Kritik Pejabat Mangkir Apel

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:42 WIB

​2 Bulan Mandek! Ketua DPRD Kota Bekasi Tagih Realisasi Ganti Rugi Korban SPBE Cimuning

Senin, 25 Mei 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Jemput Bola Banpres FO Bulak Kapal

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WIB

Geger! 3 ASN Bekasi Utara Diduga Terjerat Narkoba, Pecat Saja!

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x