Poin Utama:
- Lokasi: Ciketing Udik, Mustikajaya, Kota Bekasi.
- Anggaran: Proyeksi dana untuk pembebasan lahan mencapai angka Rp98 Miliar.
- Kebutuhan Lahan: Dari total kebutuhan 6,1 hektare, sebanyak 2,6 hektare telah dibebaskan, menyisakan 3,5 hektare lahan.
- Target Waktu: Groundbreaking (peletakan batu pertama) dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026.
Rencana pembangunan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PLTSa) Sumurbatu di Kota Bekasi terus didorong agar segera terealisasi.
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi secara resmi mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi untuk melakukan percepatan pembebasan lahan.
Langkah strategis ini dinilai krusial agar Pemerintah Daerah dapat segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Apalagi, jadwal groundbreaking atau peletakan batu pertama PLTSa Sumurbatu telah ditargetkan akan berlangsung pada tahun 2026 ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan Anggaran Pusat dan Tugas Pemerintah Daerah
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menjelaskan bahwa langkah proaktif dari pusat sudah terlihat. Pihak Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dipastikan telah mengalokasikan anggaran untuk merealisasikan PSN PLTSa ini kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Dengan adanya kucuran dukungan tersebut, tugas selanjutnya berada di tangan Pemerintah Daerah untuk menyiapkan infrastruktur dasar.
”Pemerintah Daerah diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung. Baik itu akses jalan menuju ke lokasi, maupun penyelesaian pembebasan lahannya yang secara total membutuhkan kurang lebih 6,1 hektare,” ucap Latu Har Hary saat diwawancarai belum lama ini.
Progres Sisa Lahan dan Proyeksi Anggaran Rp98 Miliar
Berdasarkan laporan terkini dari Disperkimtan Kota Bekasi, proses pembebasan lahan PLTSa Sumurbatu sudah menunjukkan pergerakan, namun masih membutuhkan atensi khusus.
Dari total kebutuhan lahan seluas 6,1 hektare, Pemerintah Kota Bekasi telah berhasil membebaskan lahan seluas 2,6 hektare.
Artinya, saat ini masih tersisa sekitar 3,5 hektare lahan yang harus segera dibebaskan sebelum alat berat mulai bekerja.
Proyeksi total anggaran yang dihabiskan untuk merampungkan pembebasan lahan ini diperkirakan menyentuh angka Rp98 Miliar.
Fokus Selesaikan Sisa Lahan di Mustikajaya
Melihat besarnya nilai investasi dan manfaat jangka panjang dari proyek pengolahan sampah modern ini, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mendorong eksekutif untuk fokus pada penyelesaian sisa lahan di wilayah Ciketing Udik, Mustikajaya.
”Pembebasan lahan tahap awal kan sudah dilakukan, tinggal sisa yang belum dibebaskan itu yang kini harus menjadi fokus utama. Lantaran sudah dianggarkan untuk di tahun 2026 ini, secara pelaksanaannya agar bisa diselesaikan segera,” tuturnya menegaskan.
Pembangunan PLTSa Sumurbatu diharapkan tidak hanya menjadi solusi konkret atas persoalan tumpukan sampah di Kota Bekasi, tetapi juga mampu mengonversinya menjadi sumber energi listrik terbarukan yang ramah lingkungan.
Bagikan artikel ini!
Apakah Anda mendukung langkah percepatan proyek pengolah sampah modern ini? Bagikan berita ini ke media sosial Anda agar masyarakat Kota Bekasi semakin teredukasi dan bisa turut mengawal jalannya Proyek Strategis Nasional ini!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















