Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi secara resmi mengumumkan kebijakan baru mengenai jam masuk sekolah.
Mulai pekan depan, seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Bekasi, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK/PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), akan memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 06.30 WIB.
Kebijakan ini diterapkan sebagai tindak lanjut atas arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan telah dilegalkan melalui Surat Edaran NOMOR: 400.3/9430/DISDIK.Set Tentang Jam Efektif Pada Satuan Pendidikan di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masa Transisi dan Uji Coba Kebijakan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengonfirmasi bahwa penerapan aturan jam sekolah baru ini akan melalui tahap uji coba terlebih dahulu untuk melihat efektivitas dan respons dari masyarakat.
“Ini adalah masa transisi dan penyesuaian. Surat Edaran sudah kami sampaikan ke seluruh sekolah,” ujar Alexander Zulkarnain kepada rakyatbekasi.com saat dihubungi pada Sabtu (12/07/2025).
“Uji coba akan kami laksanakan selama sepekan, dan evaluasi menyeluruh akan dilakukan pada pekan berikutnya, sekitar tanggal 21 Juli.” tambahnya.
Menurut Alexander, evaluasi ini sangat penting untuk menentukan apakah kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB ini cocok dan dapat diterapkan secara permanen di Kota Bekasi.
Mendengarkan Aspirasi Orang Tua Murid
Disdik Kota Bekasi menyadari bahwa setiap kebijakan baru, terutama yang menyangkut rutinitas harian keluarga, berpotensi menimbulkan pro dan kontra. Oleh karena itu, masukan dari orang tua wali murid akan menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi mendatang.
“Makanya kita coba dulu, trial. Sesuai dengan arahan dari tingkat provinsi. Kami akan menampung semua masukan dari masyarakat. Jika dalam pelaksanaannya ternyata tidak cocok atau lebih banyak merugikan, kami siap mengembalikan jam masuk sekolah ke pukul 07.00 WIB,” sambungnya.
Alexander menekankan bahwa meskipun pihaknya perlu menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah provinsi, kepentingan dan kenyamanan masyarakat Kota Bekasi tetap menjadi prioritas.
“Kalau ada orang tua wali murid yang merasa keberatan, tidak apa-apa, sampaikan saja. Ini bagian dari proses sosialisasi,” tegasnya.
“Kami tidak mungkin menolak arahan dari atasan, tetapi penyesuaian di lapangan akan kami lakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat.” tuturnya.
Potensi Dampak dan Harapan
Penerapan jam masuk sekolah lebih pagi ini diperkirakan akan membawa sejumlah dampak. Dari sisi positif, kebijakan ini diharapkan dapat melatih kedisiplinan siswa dan menghindari kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi pada jam sibuk.
Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai waktu istirahat siswa yang berkurang serta penyesuaian jadwal orang tua dalam mempersiapkan anak-anaknya ke sekolah. Semua aspek ini akan menjadi bagian dari bahan evaluasi Disdik Kota Bekasi.
Keberhasilan uji coba jam sekolah baru di Bekasi ini akan sangat bergantung pada kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa selama masa transisi.
Bagaimana pendapat Anda mengenai perubahan jam masuk sekolah di Kota Bekasi menjadi pukul 06.30 WIB? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



























