Resmi! Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi Pukul 06.30 WIB, Uji Coba Dimulai Pekan Depan

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Upacara SDN teluk Pucung VI Bekasi Utara.

Petugas Upacara SDN teluk Pucung VI Bekasi Utara.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi secara resmi mengumumkan kebijakan baru mengenai jam masuk sekolah.

Mulai pekan depan, seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Bekasi, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK/PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), akan memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 06.30 WIB.

Kebijakan ini diterapkan sebagai tindak lanjut atas arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan telah dilegalkan melalui Surat Edaran NOMOR: 400.3/9430/DISDIK.Set Tentang Jam Efektif Pada Satuan Pendidikan di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masa Transisi dan Uji Coba Kebijakan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengonfirmasi bahwa penerapan aturan jam sekolah baru ini akan melalui tahap uji coba terlebih dahulu untuk melihat efektivitas dan respons dari masyarakat.

“Ini adalah masa transisi dan penyesuaian. Surat Edaran sudah kami sampaikan ke seluruh sekolah,” ujar Alexander Zulkarnain kepada rakyatbekasi.com saat dihubungi pada Sabtu (12/07/2025).

“Uji coba akan kami laksanakan selama sepekan, dan evaluasi menyeluruh akan dilakukan pada pekan berikutnya, sekitar tanggal 21 Juli.” tambahnya.

Menurut Alexander, evaluasi ini sangat penting untuk menentukan apakah kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB ini cocok dan dapat diterapkan secara permanen di Kota Bekasi.

Mendengarkan Aspirasi Orang Tua Murid

Disdik Kota Bekasi menyadari bahwa setiap kebijakan baru, terutama yang menyangkut rutinitas harian keluarga, berpotensi menimbulkan pro dan kontra. Oleh karena itu, masukan dari orang tua wali murid akan menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi mendatang.

“Makanya kita coba dulu, trial. Sesuai dengan arahan dari tingkat provinsi. Kami akan menampung semua masukan dari masyarakat. Jika dalam pelaksanaannya ternyata tidak cocok atau lebih banyak merugikan, kami siap mengembalikan jam masuk sekolah ke pukul 07.00 WIB,” sambungnya.

Alexander menekankan bahwa meskipun pihaknya perlu menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah provinsi, kepentingan dan kenyamanan masyarakat Kota Bekasi tetap menjadi prioritas.

“Kalau ada orang tua wali murid yang merasa keberatan, tidak apa-apa, sampaikan saja. Ini bagian dari proses sosialisasi,” tegasnya.

“Kami tidak mungkin menolak arahan dari atasan, tetapi penyesuaian di lapangan akan kami lakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat.” tuturnya.

Potensi Dampak dan Harapan

Penerapan jam masuk sekolah lebih pagi ini diperkirakan akan membawa sejumlah dampak. Dari sisi positif, kebijakan ini diharapkan dapat melatih kedisiplinan siswa dan menghindari kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi pada jam sibuk.

Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai waktu istirahat siswa yang berkurang serta penyesuaian jadwal orang tua dalam mempersiapkan anak-anaknya ke sekolah. Semua aspek ini akan menjadi bagian dari bahan evaluasi Disdik Kota Bekasi.

Keberhasilan uji coba jam sekolah baru di Bekasi ini akan sangat bergantung pada kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa selama masa transisi.

Bagaimana pendapat Anda mengenai perubahan jam masuk sekolah di Kota Bekasi menjadi pukul 06.30 WIB? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar
BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bukan Pegunungan
Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Bekasi Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Latihan SAR

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca