Revolusi Pembayaran Digital Indonesia ‘QRIS’ Semakin Mendunia

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

QRIS: Inovasi Pembayaran Digital Nasional

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan sistem pembayaran digital nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) di bawah kepemimpinan Gubernur Perry Warjiyo.

Diperkenalkan sebagai solusi pembayaran non-tunai, QRIS bertujuan mempercepat dan mempermudah transaksi digital lintas sektor di seluruh Indonesia.

Sejak diluncurkan, implementasi QRIS telah merambah sektor transportasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), layanan pendidikan, kesehatan, ritel, bisnis kuliner, hingga pembayaran pajak dan donasi sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerataan Penggunaan QRIS di Berbagai Provinsi Indonesia

Perkembangan adopsi QRIS tidak hanya terpusat di Pulau Jawa, tetapi telah menyebar ke berbagai wilayah, termasuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Beberapa data capaian daerah menunjukkan antusiasme tinggi terhadap digitalisasi transaksi:

  • Provinsi Papua mencatat total transaksi QRIS sebesar Rp1,76 triliun sepanjang 2024, meskipun beberapa daerah masih terkendala jaringan internet.
  • Provinsi Aceh mengalami peningkatan signifikan, didominasi oleh generasi Z, dengan 668.579 pengguna per Maret 2025, menurut Agus Chusaini, Kepala Kantor Perwakilan BI Aceh.
  • Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat 310.000 pengguna pada awal 2025, meskipun distribusinya belum merata. BI berkomitmen mendorong perluasan penggunaan QRIS ke seluruh wilayah NTT.
  • Gorontalo pun mencatatkan 122.000 pengguna QRIS dalam periode Januari–Februari 2025, menunjukkan respons positif dari masyarakat.

Saat ini, total pengguna QRIS di Indonesia telah mencapai lebih dari 50 juta, dengan jutaan merchant terdaftar, membuktikan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem pembayaran digital nasional.

Manfaat Ekonomi dan Inklusi Keuangan Berkat QRIS

Kehadiran QRIS tidak hanya berkontribusi pada efisiensi transaksi, tetapi juga:

  • Meningkatkan efisiensi ekonomi melalui pengurangan penggunaan uang tunai.
  • Mendorong inklusi keuangan dengan memberikan akses kepada masyarakat yang belum memiliki rekening bank.
  • Mengakselerasi digitalisasi UMKM dan membantu mereka masuk ke ekosistem ekonomi formal.

Menurut laporan Bank Indonesia, digitalisasi sistem pembayaran berkontribusi langsung pada stabilitas sistem keuangan dan mempercepat transformasi ekonomi digital nasional.

Meski begitu, hingga pertengahan 2025, BI belum merilis secara resmi data komprehensif mengenai dampak ekonomi makro QRIS.

Ekspansi QRIS di Kancah Internasional

Keberhasilan implementasi QRIS di dalam negeri membuka jalan bagi ekspansi global, terutama di negara-negara ASEAN. QRIS kini telah dapat digunakan secara resmi di:

  • Thailand
  • Malaysia
  • Singapura

Lebih lanjut, Jepang akan melakukan uji coba penggunaan QRIS mulai 17 Agustus 2025, sebagai langkah awal penetrasi di Asia Timur.

Kesuksesan ini bahkan disebut memantik perhatian negara besar seperti Amerika Serikat, yang merasa pengaruhnya di sektor pembayaran digital mulai tergeser oleh inovasi regional seperti QRIS.

Selama ini, pasar global didominasi oleh perusahaan seperti Visa dan Mastercard, tetapi QRIS membuka peluang baru yang berbasis kerja sama antarnegara Asia.

Kesimpulan: QRIS sebagai Simbol Kemandirian Teknologi dan Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia

Implementasi QRIS telah membuktikan efektivitasnya dalam:

  • Meningkatkan efisiensi transaksi
  • Memperluas inklusi keuangan
  • Mendorong transformasi digital nasional
  • Memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi digital global

Namun demikian, tantangan pemerataan infrastruktur di wilayah 3T dan perlunya transparansi mengenai dampak ekonomi makro masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Perlu ada kolaborasi lintas lembaga, baik pemerintah maupun swasta, untuk memastikan QRIS benar-benar inklusif dan berkelanjutan.

Sudahkah bisnismu terdaftar QRIS? Ayo manfaatkan kemudahan transaksi digital untuk usaha maupun kehidupan sehari-hari. Kunjungi www.qris.id untuk informasi lebih lanjut.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Elis Susilawati [Mahasiswa Universitas Pamulang, Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi TA 2024]

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan
Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?
Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran
Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah
Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Vonis Tom Lembong dan Perdebatan Mens Rea: Benarkah Niat Jahat Belum Terbukti?
Media Sosial vs Media Tradisional: Siapa Pemenang di Era Disrupsi Informasi?
Ancaman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar: Jerat Hukum Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:25 WIB

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan

Selasa, 9 September 2025 - 11:38 WIB

Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca