Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi mengeluarkan imbauan kepada 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I agar bijak dan berhati-hati dalam menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman di perbankan.
Imbauan ini dikeluarkan setelah ribuan PPPK resmi menerima SK pengangkatan usai menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara massal di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).
Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, menyampaikan bahwa pihaknya telah sejak awal mengingatkan para PPPK agar mempertimbangkan secara matang segala risiko apabila memutuskan untuk menyekolahkan SK mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah memberikan pengarahan jauh-jauh hari. Kepala BKPSDM juga sudah menekankan pentingnya kehati-hatian sebelum menggunakan SK sebagai jaminan pinjaman di bank,” kata Henry saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Jumat (4/7/2025).
Tak Ada Larangan Gadaikan SK PPPK, Tapi Perlu Perencanaan Finansial
Henry menjelaskan bahwa secara aturan, tidak ada larangan bagi PPPK untuk menggunakan SK sebagai jaminan pinjaman.
Namun, ia menegaskan perlunya tanggung jawab pribadi untuk menghitung kemampuan pembayaran dan mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang.
“Secara hukum tidak dilarang, tetapi sebaiknya dipikirkan secara bijak. Jangan sampai keputusan tersebut justru menjadi beban di kemudian hari jika tidak sanggup memenuhi kewajiban angsuran,” jelasnya.
BKPSDM juga berharap PPPK yang baru diangkat dapat mengelola perubahan status kepegawaian mereka dengan cara yang mencerminkan kedewasaan, termasuk dalam mengatur keuangan pribadi dan menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur pemerintahan.
Pemerintah Dorong PPPK Miliki Literasi Keuangan ASN
Pemerintah Kota Bekasi melalui BKPSDM ke depan berencana memberikan pelatihan dan edukasi keuangan bagi para ASN dan PPPK agar lebih memahami pengelolaan gaji dan hak keuangan dengan bijak.
Langkah ini dinilai penting untuk mendukung kinerja yang berintegritas dan menghindari persoalan pinjaman yang bisa berdampak negatif terhadap pelayanan publik.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























