Kota Bekasi – Acara Media Gathering DPRD Kota Bekasi dengan insan media di Puncak Bogor pada 16-17 November 2021 masih menjadi perbincangan hangat baik di sejumlah staf dewan maupun di kalangan wartawan Kota Bekasi.
Pasalnya, ditemukan sebuah kwitansi pemberian uang dengan total Rp23 Juta kepada AS yang tercatat sebagai Ketua DPC AMK (Angkatan Muda Kabah). Dalam kwitansi tersebut tercatat peruntukan dana tersebut sebagai uang titipan. Namun disinyalir itu merupakan komisi buat AS selaku perantara dari Event Organizer (PT. EA) yang mengelola acara tersebut.
Selain itu tertulis jumlah aliran uang yang diberikan dari seseorang yang diduga sebagai pimpinan di perusahaan EO tersebut. Adapun yang tercatat di kwitansi. Pertama Rp10 Juta pada 15 Oktober 2021, 25 Oktober Rp1 juta dan 28 Oktober Rp12 Juta, dengan total Rp23 Juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dihubungi salah satu jurnalis di Kota Bekasi, untuk dimintai klarifikasinya AS tidak merespon. Dari sejumlah staf yang ada di Sekretariat DPRD Kota Bekasi AS dikenal sebagai aktifis dan kader PPP yang sering berkumpul dengan wartawan.
“(Fee-nya) ngga pernah sampai ke kita. Mungkin karena sering berkumpul dengan wartawan di media center, dia (AS) merasa punya power lebih selain sebagai kader partai,” ucap salah satu karyawan yang tak mau disebut namanya. (*)