Sah, Dedy Irsan Dilantik Jadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya 2022-2027

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pelantikan Dedy Irsan (42) yang terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya periode 2022-2027 yang wilayah kerjanya meliputi Seluruh Provinsi DKI Jakarta ditambah dengan Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat.

Prosesi pelantikan Dedy Irsan (42) yang terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya periode 2022-2027 yang wilayah kerjanya meliputi Seluruh Provinsi DKI Jakarta ditambah dengan Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat.

Sebelum di Banten, Dedy sempat bertugas sebagai Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Keasistenan PVL dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi di Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dibawah pimpinan Abyadi Siregar sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara saat itu.

Selain itu, pangkat yang dia emban saat itu yaitu Asisten Muda Ombudsman RI, dan baru saja selesai mengikuti Dikjang tingkat II menuju Asisten Madya Ombudsman RI bersama Rekan2 nya Asisten Ombudsman yaitu Nugroho Eko Martono, Meilany Fransiska Limpar, Irma Syarifah, Fitry Augustin, Yustus Maturbongs, Ricky Nelson Sahala Hutahaean, Sabarudin Hulu, Yosua Karbeka dan Ratna Sari Dewi, disamping itu Dedy Irsan juga dipercaya oleh organisasi profesi wartawan sebagai Dewan Penasehat Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan yang dipimpin oleh Erie Prasetyo sebagai Ketua IWO Kota Medan

Dedy Irsan juga pernah bertugas sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara  pada tahun 2013.

Untuk pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, Dedy pernah mengikuti pelatihan terkait investigasi di Pusdik Reskrim Polri di Megamendung Angkatan I dan belasan Diklat lainnya.

Dia juga merupakan salah satu Asisten Ombudsman yang pernah mengikuti pelatihan atas kerjasama Departemen Luar Negeri Australia dan Ombudsman RI di Victorian Ombudsman dan Commonwealth Ombudsman di Melbourne, dan di Canberra Australia bersama Marsetiono, Nugroho Andrianto, Alim S Niode, Agus Widiyarta, Muhamad Arief Wibowo, Triyoga Muhtar Habibi, Febrityas, Chasidin, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Noer Adhee Purnama dan Elina Noor Dina Nazla

Seusai dilantik, Dedy Irsan menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh stakeholders di Provinsi Banten yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan pelayanan publik di Provinsi Banten.

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada rekan rekan wartawan dan media, baik cetak maupun elektronik serta online yang sudah sangat membantu kami dalam menjalankan tugas fungsi dan pengawasan Ombudsman selama ini di Provinsi Banten, begitu juga dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Provinsi Banten serta instansi pemerintah lainnya baik kementerian maupun lembaga yang berada di Provinsi Banten, serta Perguruan Tinggi dan Organisasi Masyarakat serta Lembaga Masyarakat dan masyarakat di Banten atas interaksi dan bantuannya selama ini dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Banten, Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan ketidaksempurnaan selama Saya bertugas di Banten, semoga kita semua tetap dalam keadaan sehat sehingga lancar dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,” ujar Dedy kepada awak media.

Dedy juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal Ombudsman Perwakilan dan Ombudsman RI Pusat maupun eksternal dengan seluruh stakeholders (Pemangku Kepentingan) yang ada di wilayah kerja Perwakilan Jakarta.

Baca Juga:  Alih-alih Dongkrak PAD, Kinerja Bapenda Hasil Mutasi Pj Gani Lebih Rendah dari Tahun Lalu

“Kita akan bersinergis serta kolaborasi mewujudkan Pelayanan Publik tanpa maladminstrasi di Wilayah Perwakilan Jakarta Raya,” terangnya.

“Masih banyak persoalan terkait pelayanan publik di Jakarta Raya yang harus dibenahi seperti pelayanan pemerintah daerah, pelayanan pertanahan dan pelayanan kepolisian maupun pelayanan pelayanan di UPT UPT Kumham serta pelayanan dasar dan strategis lainnya seperti Adminduk, perijinan, kesehatan dan pendidikan khususnya terkait PPDB Tahun 2022 yang menjadi atensi saat ini,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen
97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Sabtu, 30 November 2024 - 15:58 WIB

Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi

Rabu, 27 November 2024 - 10:23 WIB

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN

Rabu, 27 November 2024 - 01:18 WIB

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Berita Terbaru

error: Content is protected !!