Sebelum di Banten, Dedy sempat bertugas sebagai Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Keasistenan PVL dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi di Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dibawah pimpinan Abyadi Siregar sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara saat itu.
Selain itu, pangkat yang dia emban saat itu yaitu Asisten Muda Ombudsman RI, dan baru saja selesai mengikuti Dikjang tingkat II menuju Asisten Madya Ombudsman RI bersama Rekan2 nya Asisten Ombudsman yaitu Nugroho Eko Martono, Meilany Fransiska Limpar, Irma Syarifah, Fitry Augustin, Yustus Maturbongs, Ricky Nelson Sahala Hutahaean, Sabarudin Hulu, Yosua Karbeka dan Ratna Sari Dewi, disamping itu Dedy Irsan juga dipercaya oleh organisasi profesi wartawan sebagai Dewan Penasehat Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan yang dipimpin oleh Erie Prasetyo sebagai Ketua IWO Kota Medan
Dedy Irsan juga pernah bertugas sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2013.
Untuk pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, Dedy pernah mengikuti pelatihan terkait investigasi di Pusdik Reskrim Polri di Megamendung Angkatan I dan belasan Diklat lainnya.
Dia juga merupakan salah satu Asisten Ombudsman yang pernah mengikuti pelatihan atas kerjasama Departemen Luar Negeri Australia dan Ombudsman RI di Victorian Ombudsman dan Commonwealth Ombudsman di Melbourne, dan di Canberra Australia bersama Marsetiono, Nugroho Andrianto, Alim S Niode, Agus Widiyarta, Muhamad Arief Wibowo, Triyoga Muhtar Habibi, Febrityas, Chasidin, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Noer Adhee Purnama dan Elina Noor Dina Nazla
Seusai dilantik, Dedy Irsan menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh stakeholders di Provinsi Banten yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan pelayanan publik di Provinsi Banten.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada rekan rekan wartawan dan media, baik cetak maupun elektronik serta online yang sudah sangat membantu kami dalam menjalankan tugas fungsi dan pengawasan Ombudsman selama ini di Provinsi Banten, begitu juga dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Provinsi Banten serta instansi pemerintah lainnya baik kementerian maupun lembaga yang berada di Provinsi Banten, serta Perguruan Tinggi dan Organisasi Masyarakat serta Lembaga Masyarakat dan masyarakat di Banten atas interaksi dan bantuannya selama ini dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Banten, Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan ketidaksempurnaan selama Saya bertugas di Banten, semoga kita semua tetap dalam keadaan sehat sehingga lancar dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,” ujar Dedy kepada awak media.
Dedy juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal Ombudsman Perwakilan dan Ombudsman RI Pusat maupun eksternal dengan seluruh stakeholders (Pemangku Kepentingan) yang ada di wilayah kerja Perwakilan Jakarta.
“Kita akan bersinergis serta kolaborasi mewujudkan Pelayanan Publik tanpa maladminstrasi di Wilayah Perwakilan Jakarta Raya,” terangnya.
“Masih banyak persoalan terkait pelayanan publik di Jakarta Raya yang harus dibenahi seperti pelayanan pemerintah daerah, pelayanan pertanahan dan pelayanan kepolisian maupun pelayanan pelayanan di UPT UPT Kumham serta pelayanan dasar dan strategis lainnya seperti Adminduk, perijinan, kesehatan dan pendidikan khususnya terkait PPDB Tahun 2022 yang menjadi atensi saat ini,” pungkasnya. (mar)