KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkot Bekasi agar tidak terlibat masalah hukum di Tahun Politik yang tentunya dapat merugikan diri sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan Junaedi saat ia tengah memimpin Apel Pagi kepada seluruh ASN di Gedung Plaza Pemkot Bekasi.
“Sekarang ini mohon maaf menyoal hal ini adalah masalah hukum, termasuk Pak Yayan (Eks Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bekasi yang tersandung dugaan tindak pidana korupsi pengadaan eskavator standar dan buldozer tahun anggaran 2021) ini adalah masalah hukum, tentunya saya ingatkan kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berhati-hati dan waspada,” ucap Junaedi saat Apel, Senin (15/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Junaedi mengatakan, bilamana para ASN tidak tersangkut paut soal kasus hukum, maka para pegawai tidak perlu takut dalam menghadapi setiap persoalan dari masalah yang akan dihadapi.
Dan apabila sedang menghadapi proses hukum, kata dia, sampaikan secara mendetail.
“Kita tidak boleh kendur, kita jangan takut berlebihan. Selama kita benar, kita tidak usah takut, itu prinsip. Kalau biasanya orang takut itu, karena salah. Tapi kalau kita benar insyaAllah, kita engga usah takut,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, pihaknya mengimbau kepada para ASN untuk tidak tersandung kasus hukum dan mengedepankan netralitas pegawai dalam bentuk pengabdian diri sebagai aparatur.
“Saya pesan kepada teman-teman tetap semangat semuanya jangan mengendor, tentunya ini tahun politik. Jangan sampai kita terlibat masalah hukum. Jadi saya sampaikan dari awal bahwa kita tetap harus netral dan netral,” tutupnya. (DAP)