Sekda Kota Bekasi Instruksikan OPD Penghasil Genjot Realisasi Penerimaan PAD

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (22/08/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (22/08/2024).

KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menggenjot realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Rabu (21/08/2024) malam kemarin, Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi baru saja menyepakati perubahan APBD Kota Bekasi Tahun 2024 sebesar Rp 6,9 Triliun melalui Anggaran KUA PPAS yang disepakati bersama TAPD Pemerintah Daerah.

Melalui perubahan APBD tersebut, target PAD Kota Bekasi mengalami perubahan dari target awal Rp 3,350 Triliun, meningkat menjadi sebesar Rp3,578 Triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya harus optimis, tentunya ya nanti khususnya saya sebagai Ketua TAPD sekaligus Sekda ya itu menekankan kepada seluruh khususnya kepada OPD yang bertugas tambahan untuk mendapatkan pajak dan retribusi,” ucap Sekda Kota Bekasi Junaedi saat dikonfirmasi RakyatBekasi melalui keterangannya, Kamis (22/08/2024) lalu.

Sebagai upaya mendongrak realisasi capaian penerimaan PAD, kata dia, Pemerintah Kota Bekasi telah berupaya melakukan relaksasi dalam kemudahan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada masyarakat agar realisasi penerimaan PAD bisa meningkat. Sebab, realisasi PAD Kota Bekasi di antaranya masih didominasi dari sektor PBB.

“Ya saya rasa berdampak, terkait relaksasi adalah upaya upaya kita untuk warga masyarakat agar tertarik untuk melakukan pembayaran pajak. Tentunya awal tahun sampai pertengahan itu seni lah, dengan catatan tidak mengurangi pendapatan kita yang sudah ditargetkan,” ungkap Junaedi.

Dimana, dari perubahan APBD Kota Bekasi 2024, kata dia, kebijakan anggaran belanja daerah pada perubahan APBD Tahun 2024 mengalami penambahan sebesar Rp 1,09 Triliun atau 17,22 persen sehingga belanja menjadi Rp 7,4 Triliun.

Meski, sebagai catatan melalui perubahan struktur APBD dan Perubahan KUA dan PPAS 2024, Besaran Belanja Daerah Rp 7,4 Triliun surplus atau defisit Rp 534 Miliar dibandingkan perubahan APBD yang mencapai Rp 6,9 Triliun.

Dengan adanya defisit anggaran dari APBD Pemerintah Daerah, kata Junaedi, hal itu adalah sesuatu yang biasa terjadi, apabila belanja daerah lebih besar dibandingkan anggaran yang dimiliki.

“Itu sudah biasa, namanya bahasa keuangan yang ada defisit, ada surplus. Defisit sebenarnya engga, kita kan melihat anggaran berimbang. Nanti kita ada Silpa, kita tarik kesitu yang akhirnya tertutup,” tutur Junaedi.

Sehingga, dalam mengantisipasi terjadinya defisit Anggaran, kata dia, realisasi capaian penerimaan PAD dari sektor PBB, masih kan difokuskan. Walaupun, sejauh ini belum ada program stimulan yang dikerahkan kepada OPD penghasil PAD.

“Itu nanti kita lihatlah, yang jelas relaksasi itu ada, sekarang kan baru PBB. Kalau yang lain-lain, kita relaksasi juga nanti berimbas ke yang lainnya. Yang jelas kita lihat, terutama adalah (relaksasi) PBB dulu,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca