Sekretariat DPRD Kota Bekasi Lakukan Investigasi Terkait Aksi Vandalisme di Ruang Paripurna

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok massa merangsek masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi dan melakukan aksi vandalisme, Selasa (25/03/2025).

Sekelompok massa merangsek masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi dan melakukan aksi vandalisme, Selasa (25/03/2025).

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden kericuhan yang terjadi pada Selasa (25/03).

Sekelompok massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Sipil melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bekasi yang berujung pada tindakan vandalisme, termasuk merusak fasilitas sarana dan prasarana gedung.

Insiden ini melibatkan sekitar 50 orang demonstran yang berhasil merangsek masuk ke ruang sidang paripurna. Massa melakukan perusakan, termasuk menghancurkan pintu kaca otomatis gedung DPRD Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini saya bersama Pak Kapolres dan jajaran sedang melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kami telah membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Lia Erliani kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Selasa (25/03/2025).

Sekretaris DPRD Kota Bekasi menambahkan bahwa kericuhan ini mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas gedung dewan.

Ia mengecam tindakan tersebut, yang dinilainya tidak hanya merugikan DPRD tetapi juga masyarakat sebagai pemilik fasilitas publik.

“Selain mencederai nilai-nilai demokrasi, tindakan perusakan fasilitas ini sangat disayangkan. Massa masuk ke ruang sidang paripurna, merusak pintu kaca gedung, dan mencoret-coret beberapa bagian interior,” jelas Lia.

Lia memastikan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelidiki kejadian ini. Laporan resmi telah dibuat guna memulai proses hukum terhadap para pelaku yang terlibat.

“Secara resmi, kami akan segera menyampaikan rilis kepada masyarakat terkait kejadian ini. Kami berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab atas kericuhan ini,” tegasnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan area gedung dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Bukti-bukti, seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi, sedang dikumpulkan untuk membantu proses investigasi.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Setiap orang yang terlibat dalam perusakan ini akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Dani.

Insiden ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, terutama karena tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dialog dan penyampaian aspirasi secara damai.

Lia Erliani menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi selalu terbuka untuk mendengar suara masyarakat, namun tindakan anarkis seperti ini tidak dapat diterima.

“DPRD Kota Bekasi selalu menjadi rumah bagi rakyat. Aspirasi masyarakat selalu kami hargai, asalkan disampaikan dengan cara yang sopan dan sesuai dengan aturan. Tindakan seperti ini hanya mencederai demokrasi,” tutup Lia.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
Jelang Idul Adha, Pemkot Bekasi Tegaskan Hewan Kurban Sakit Tidak Boleh Dijual!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Senin, 11 Mei 2026 - 09:41 WIB

Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x