Sekretaris DPRD Kota Bekasi Didesak Evaluasi PKS PT Sentra Support Service

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Management Building Sekretariat DPRD tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh PT Sentra Support Service dituding tidak profesional dan terkesan abai dalam memenuhi kewajibannya untuk menjaga kebersihan, kenyamanan dan keamanan serta utilitas Gedung DPRD Kota Bekasi.

Dengan nilai kontrak sekitar Rp4,5 miliar dalam setahun ini, kinerja Triwulan I PT Sentra Support Service masih jauh dari kata memuaskan.

Berdasarkan informasi yang kami himpun, kontrak perjanjian kerja antara PT Sentra Support Service dengan para pegawai di bawah naungannya yakni; Security, Office Boy, Cleaning Service dan Teknisi, belum juga diteken sampai saat ini, Jum’at (24/03/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Dugaan Kolusi Oknum Parpol dalam Tender Management Building di Setwan Kota Bekasi 2023

Berkaca dari Management Building DPRD Kota Bekasi di tahun-tahun sebelumnya, penandatanganan kontrak kerja dilaksanakan pada akhir Bulan Januari atau paling lambat Bulan Februari, setelah sebelumnya dilaksanakan evaluasi dan orientasi pada awal bulan pelaksanaan kontrak.

“Kontrak kerja bermaterai dengan pekerja saja belum juga ditandatangani. Padahal kontrak tersebut sangat penting agar kedua belah pihak memenuhi kewajibannya,” ujar salah seorang awak media yang sehari-hari di Media Center DPRD Kota Bekasi Ahmad Pairudz, Jum’at (24/03/2023) sore.

Selain persoalan kontrak kerja tersebut, kata dia, ketersediaan sabun cair untuk mencuci tangan sama sekali tidak dipenuhi oleh PT Sentra Support Service di sejumlah titik wastafel di lingkungan DPRD Kota Bekasi dalam kurun waktu tiga bulan ini.

Baca Juga:  Dugaan Permainan Tender Management Building di Sekretariat DPRD Kota Bekasi 2023

Bahkan seorang pegawai mengaku harus merogoh koceknya sendiri untuk membeli sabun batang ataupun sabun cair cuci piring sebagai pengganti nihilnya sabun cair untuk cuci tangan.

“Standar Operasional Prosedur tidak jelas, dan pastinya abai dengan belum berakhirnya pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita untuk sering-sering mencuci tangan,” tutur Pay sapaan akrabnya.

Tak hanya sabun cair, pengharum ruangan otomatis ‘Eco Care‘ pun tak kunjung diganti hingga memasuki akhir Maret 2023, padahal seharusnya diganti setiap bulan.

Pest control dan fogging pun tidak dikerjakan,” beber Pay sapaan akrabnya.

Terkait utilitas, Pay mengatakan sejumlah lampu yang sudah padam pun tak ada penggantian yang dilakukan oleh pihak PT Sentra Support Service.

Baca Juga:  Seusai Tudingan Selingkuh, Anggota Dewan Partai Kuning Kota Bekasi Diduga Aniaya Istri
Baca Juga:  Polisi Didesak Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan 3 ART, Ada Apa di Klinik Kecantikan Milik Bu Dewan?

Bahkan butuh waktu berhari-hari untuk sekedar mengganti lampu kamar mandi, itu pun diganti dengan lampu yang Bekas.

“Sekwan DPRD Kota Bekasi selaku pengguna anggaran harus mengevaluasi Perjanjian Kerja Sama dengan PT Sentra Support Service,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan tender Management Building di Sekretariat DPRD Kota Bekasi diduga penuh dengan permainan berbau kolusi sehingga memenangkan PT Sentra Support Service sebagai pemenang lelang.

Dugaan permainan yang berbau kolusi tersebut diduga tidak memenuhi prinsip terbuka dan bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif.

Hal ini terlihat dari proses lelang, meskipun terdapat 31 peserta yang mengajukan penawaran harga hanya satu perusahaan yakni PT Sentra Support Service dengan harga penawaran sebesar Rp. 3.998.781.394,71.

 

Hal tersebut sangat janggal karena sesuai ketentuan minimal ada 3 perusahaan dalam pengajuan penawaran harga agar bisa dipilih dan dievaluasi oleh panitia lelang.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Pemkot Bekasi Usulkan Bonus Atlet di APBD Perubahan 2024
Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Pemkot Bekasi Usulkan Bonus Atlet di APBD Perubahan 2024

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 23:03 WIB

Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui usulan pembubaran Kementerian BUMN.

Nasional

Cak Imin Konsisten Bawa Ide Besar Anies Soal BUMN

Kamis, 19 Sep 2024 - 14:17 WIB

error: Content is protected !!