Selain Rp200Juta Ke Politisi PKS, CBA Desak KPK Telusuri Aliran Dana dan Penggunaannya

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CBA (Centre for Budget Analysis) Uchok Sky Khadafi.

Direktur CBA (Centre for Budget Analysis) Uchok Sky Khadafi.

KOTA BEKASI – Terkait pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro bahwa dirinya bukan menerima, melainkan dana Rp 200 Juta tersebut diserahkan Rahmat Effendi kepada dirinya, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Selasa (25/01/2022) lalu, dianggap hanya pembelaan diri belaka.

Hal tersebut dilontarkan Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi yang mengaku geram dengan pernyataan pembelaan diri politisi PKS Kota Bekasi tersebut dengan menggunakan diksi bukan (tidak) menerima melainkan Rp200 juta tersebut diserahkan RE kepada dirinya.

Baca Juga:  Persyaratan Administrasi Pilkada 2024, Paslon Tidak Boleh Nunggak Pajak

Meski demikian, Uchok mengingatkan KPK agar tidak terkecoh dengan skenario tersebut dan harus menelusuri serta menemukan bukti bahwa uang tersebut bersumber dari mana dan dipergunakan untuk apa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapapun orang yang menerima uang, mustahil tidak mengetahui dana tersebut untuk apa dan dari mana sumbernya. Itu hanya alibi untuk membela diri saja, terlebih hal ini menyeret sosok Ketua DPRD Kota Bekasi. Logikanya adalah, kita saja sebagai rakyat biasa tentu akan bertanya untuk uang tersebut dan bersumber dari mana,” kata Uchox Sky Khadafi, Kamis (27/01/2022).

lebih lanjut Uchok meragukan ucapan yang dikeluarkan dari mulut Chairoman J. Putro. Dia pun menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi sesuai payung hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD dan Dewan dari Gerindra Temui Massa Aksi seusai di-Sweeping

“Proses hukum harus berjalan, jangan hanya karena uang Rp 200 Juta tersebut dikembalikan, tapi tidak ditelusuri asal-usulnya namun lepas dari proses hukum. KPK pun jangan hanya percaya dengan alibi yang dilontarkan Ketua DPRD Kota Bekasi,” tutupnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB