KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menjadwalkan untuk Senin (19/08) esok akan segera memberikan Salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bekasi pada Pemilu 2024 yang nantinya diberikan kepada Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
“Kalau salinan SK nya insyallah Senin, kita keluarkan. Karena tanggal 26 Agustus sudah pelantikan (Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih dari Pemilu 2024),” ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Sabtu (17/08/2024) sore.
Eli memastikan bahwa, pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD terpilih sudah tidak ada kendala apapun, baik dari segi teknis, administrasi ataupun yang lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang dimana, melalui SK tersebut kita tinggal menyerahkan ke Sekretariat DPRD Kota Bekasi dan segala persyaratan administrasi lainnya sudah (lengkap) semua,” paparnya.
Senin (26/08/2024) mendatang, Sekretariat DPRD Kota Bekasi mengaku pihaknya siap menggelar prosesi pelantikan 50 Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih. Saat ini, segala persiapan jelang pelantikan telah rampung diselesaikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris DPRD Kota Bekasi Dzikron mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyusunan dan tahapan secara umum dalam rangka kesiapan pelantikan bagi para Caleg terpilih.
“Baik, tahapan-tahapan dan prosesnya sudah kita susun. Beberapa progress sudah kita laksanakan. Semoga nanti pada hari H pelantikannya lancar,” ucap Dzikron saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, melalui pesan singkat, Kamis (15/08/2024) lalu.