Tuntut Perpanjangan Jabatan dan Pertanyakan Nasib PPPK, Kades Seluruh Indonesia Geruduk Gedung DPR

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPR, Selasa (17/01/2023).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPR, Selasa (17/01/2023).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa di Depan Gedung DPR. Massa aksi meminta revisi terbatas terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 tentang Desa. Tak hanya meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun, para kepala desa (kades) ini juga meminta agar adanya kejelasan terkait status PPPK dan nasib kepala urusan (kaur) desa.
“Jadi yang kami tuntut (terkait) kades di Indonesia ini bagaimana (jika masa) jabatan (diperpanjang) menjadi sembilan tahun itu yang pertama. Kedua bagaimana nasib kaur-kaur desa di seluruh Indonesia ini, karena statusnya belum jelas,” terang wakil ketua Pabdesi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Robi Darwis di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/01/2023).
“Apakah PPPK kah apakah PNS kami belum tahu. Ketiga, kami minta setelah selesai jabatan kades, (maka) selesai juga (jabatan) kaurnya. Itu yang kami minta melalui rapat tadi malam,” lanjutnya. Wakil Ketua DPR Dasco sempat mendatangi massa aksi dan menyatakan bahwa aspirasi mereka akan diserap di Badan Legislasi (Baleg), dan diagendakan pukul 12.00 WIB. Ia bersyukur jika permintaan para kades ini bisa diwujudkan oleh DPR. “Apa yang disampaikan wakil ketua DPR, kami sampaikan terima kasih yang luar biasa. Karena itu lah harapan kami, jawaban dari wakil ketua DPR RI. Nanti siang kami diundang untuk menghadiri acara di kantor (Baleg) DPR RI,” ujarnya. Tak hanya itu, saat dirinya mengetahui bahwa perevisian UU ini akan memerlukan waktu yang cukup lama hingga diproses sesuai prosedur, ia hanya memaklumi namun berharap agar DPR tetap merevisi UU Desa tersebut.
“Harapan kami UU ini tetap direvisi, agar jabatan kades jadi 9 tahun. Apabila jabatan kami tidak direvisi, maka kami, seluruh kades yang ada di Indonesia siap aksi demo besar-besaran di gedung DPR RI,” tegas Robi.
Sebagai informasi, DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR dengan tuntutan agar DPR dapat merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa khususnya pada pasal 39 terkait dengan masa jabatan kades. Mereka menuntut dari yang awalnya dijelaskan oleh UU bahwa kades hanya memegang jabatan selama 6 tahun, kini mereka meminta agar diperpanjang hingga 9 tahun.

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengejutkan! Suara Mengguntur dari Gontor, Sindir Pejabat ‘Cari Muka’ Langsung di Depan Presiden Prabowo
Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI
Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden
Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!
OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Uang Rp106 Miliar Disita, Dirut Summarecon dan Pejabat BPN Bogor Jadi Tersangka
Skandal HGB Summarecon: KPK Jebloskan 8 Tersangka ke Tahanan, Ada Pejabat BPN hingga Elit Golkar!
Lawan Ketimpangan Tanah! DPP GMNI Buka Petisi Publik Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria
OTT KPK: Menelisik Jejak Jaringan Pejabat ATR/BPN, Fahd Arafiq dan Neksus Nusron Wahid
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:03 WIB

Mengejutkan! Suara Mengguntur dari Gontor, Sindir Pejabat ‘Cari Muka’ Langsung di Depan Presiden Prabowo

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02 WIB

Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI

Sabtu, 19 September 2026 - 12:40 WIB

Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 05:06 WIB

Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!

Rabu, 16 September 2026 - 04:34 WIB

OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Uang Rp106 Miliar Disita, Dirut Summarecon dan Pejabat BPN Bogor Jadi Tersangka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x