Tuntut Perpanjangan Jabatan dan Pertanyakan Nasib PPPK, Kades Seluruh Indonesia Geruduk Gedung DPR

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPR, Selasa (17/01/2023).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPR, Selasa (17/01/2023).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa di Depan Gedung DPR.

Massa aksi meminta revisi terbatas terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.

Tak hanya meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun, para kepala desa (kades) ini juga meminta agar adanya kejelasan terkait status PPPK dan nasib kepala urusan (kaur) desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi yang kami tuntut (terkait) kades di Indonesia ini bagaimana (jika masa) jabatan (diperpanjang) menjadi sembilan tahun itu yang pertama. Kedua bagaimana nasib kaur-kaur desa di seluruh Indonesia ini, karena statusnya belum jelas,” terang wakil ketua Pabdesi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Robi Darwis di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/01/2023).

“Apakah PPPK kah apakah PNS kami belum tahu. Ketiga, kami minta setelah selesai jabatan kades, (maka) selesai juga (jabatan) kaurnya. Itu yang kami minta melalui rapat tadi malam,” lanjutnya.

Wakil Ketua DPR Dasco sempat mendatangi massa aksi dan menyatakan bahwa aspirasi mereka akan diserap di Badan Legislasi (Baleg), dan diagendakan pukul 12.00 WIB. Ia bersyukur jika permintaan para kades ini bisa diwujudkan oleh DPR.

“Apa yang disampaikan wakil ketua DPR, kami sampaikan terima kasih yang luar biasa. Karena itu lah harapan kami, jawaban dari wakil ketua DPR RI. Nanti siang kami diundang untuk menghadiri acara di kantor (Baleg) DPR RI,” ujarnya.

Tak hanya itu, saat dirinya mengetahui bahwa perevisian UU ini akan memerlukan waktu yang cukup lama hingga diproses sesuai prosedur, ia hanya memaklumi namun berharap agar DPR tetap merevisi UU Desa tersebut.

“Harapan kami UU ini tetap direvisi, agar jabatan kades jadi 9 tahun. Apabila jabatan kami tidak direvisi, maka kami, seluruh kades yang ada di Indonesia siap aksi demo besar-besaran di gedung DPR RI,” tegas Robi.

Sebagai informasi, DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR dengan tuntutan agar DPR dapat merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa khususnya pada pasal 39 terkait dengan masa jabatan kades.

Mereka menuntut dari yang awalnya dijelaskan oleh UU bahwa kades hanya memegang jabatan selama 6 tahun, kini mereka meminta agar diperpanjang hingga 9 tahun.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir
KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:47 WIB

11.114 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK Hingga Masa Tenggat Berakhir

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!