Tuntut Perpanjangan Jabatan dan Pertanyakan Nasib PPPK, Kades Seluruh Indonesia Geruduk Gedung DPR

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPR, Selasa (17/01/2023).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPR, Selasa (17/01/2023).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa di Depan Gedung DPR. Massa aksi meminta revisi terbatas terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 tentang Desa. Tak hanya meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun, para kepala desa (kades) ini juga meminta agar adanya kejelasan terkait status PPPK dan nasib kepala urusan (kaur) desa.
“Jadi yang kami tuntut (terkait) kades di Indonesia ini bagaimana (jika masa) jabatan (diperpanjang) menjadi sembilan tahun itu yang pertama. Kedua bagaimana nasib kaur-kaur desa di seluruh Indonesia ini, karena statusnya belum jelas,” terang wakil ketua Pabdesi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Robi Darwis di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/01/2023).
“Apakah PPPK kah apakah PNS kami belum tahu. Ketiga, kami minta setelah selesai jabatan kades, (maka) selesai juga (jabatan) kaurnya. Itu yang kami minta melalui rapat tadi malam,” lanjutnya. Wakil Ketua DPR Dasco sempat mendatangi massa aksi dan menyatakan bahwa aspirasi mereka akan diserap di Badan Legislasi (Baleg), dan diagendakan pukul 12.00 WIB. Ia bersyukur jika permintaan para kades ini bisa diwujudkan oleh DPR. “Apa yang disampaikan wakil ketua DPR, kami sampaikan terima kasih yang luar biasa. Karena itu lah harapan kami, jawaban dari wakil ketua DPR RI. Nanti siang kami diundang untuk menghadiri acara di kantor (Baleg) DPR RI,” ujarnya. Tak hanya itu, saat dirinya mengetahui bahwa perevisian UU ini akan memerlukan waktu yang cukup lama hingga diproses sesuai prosedur, ia hanya memaklumi namun berharap agar DPR tetap merevisi UU Desa tersebut.
“Harapan kami UU ini tetap direvisi, agar jabatan kades jadi 9 tahun. Apabila jabatan kami tidak direvisi, maka kami, seluruh kades yang ada di Indonesia siap aksi demo besar-besaran di gedung DPR RI,” tegas Robi.
Sebagai informasi, DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR dengan tuntutan agar DPR dapat merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa khususnya pada pasal 39 terkait dengan masa jabatan kades. Mereka menuntut dari yang awalnya dijelaskan oleh UU bahwa kades hanya memegang jabatan selama 6 tahun, kini mereka meminta agar diperpanjang hingga 9 tahun.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026
Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji
MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029
Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla
Bobby Nasution Kabur dari Paripurna, Pengamat Sebut DPRD Baper
Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru, Ini Dia Daftarnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:08 WIB

MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WIB

Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029

Berita Terbaru

Suasana rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 antara Komisi 2 DPRD Kota Bekasi bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkot Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Rabu (05/08/2026).

Parlementaria

Serapan Fisik Rendah, DPRD Kota Bekasi Sentil Kinerja 4 OPD

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x