Poin Utama:
- Harta kekayaan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melonjak fantastis sebesar Rp3,5 miliar (mencapai Rp15,7 miliar) hanya dalam waktu satu tahun menjabat.
- Kekayaan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bergerak stagnan, hanya naik tipis Rp39 juta menjadi Rp3,7 miliar tanpa riwayat utang.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 secara nasional mencapai 91,23 persen per 30 Maret 2026.
Baru satu tahun menduduki kursi nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, harta kekayaan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dilaporkan meroket tajam hingga menyentuh angka Rp3,5 miliar.
Ironisnya, lonjakan drastis ini berbanding terbalik dengan kekayaan sang wakil, Abdul Harris Bobihoe, yang pergerakannya nyaris jalan di tempat dengan kenaikan puluhan juta rupiah saja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta mencengangkan ini terungkap secara terbuka melalui rilis e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbaru yang dipublikasikan pada awal tahun 2026 ini.
Berapa Lonjakan Harta Kekayaan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto?
Berdasarkan data resmi e-LHKPN, total kekayaan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi ini kini menyentuh angka fantastis, yakni Rp15.730.500.223 per tanggal 31 Desember 2025.
Kenaikan hartanya mencapai Rp3.550.586.059 jika dikomparasikan dengan laporan awal saat dirinya mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah pada 16 Februari 2024 lalu, yang kala itu baru menembus Rp12.179.914.164.
Rincian pergerakan aset Tri Adhianto meliputi:
- Total Harta Bergerak, Kas/Setara Kas, dan Harta Lainnya: Rp17.267.595.142.
- Beban Utang yang dilaporkan: Rp1.537.094.919.
Mengapa Harta Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Hanya Naik Tipis?
Berbeda nasib dengan Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe justru tampil lebih “sederhana” dalam pertambahan asetnya.
Politisi senior ini melaporkan total hartanya sebesar Rp3.748.073.937 per tanggal 10 Februari 2026.
Kenaikan kekayaan Bobihoe hanya berkisar di angka Rp39.151.108 dari laporan tanggal 31 Desember 2024 lalu.
Menariknya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Barat ini tercatat sangat bersih secara finansial karena sama sekali tidak memiliki beban utang.
Bagaimana Tingkat Kepatuhan LHKPN Pejabat Publik Menurut KPK?
Sorotan terhadap harta kekayaan kepala daerah ini sejalan dengan tenggat waktu pelaporan LHKPN periode 2025 yang baru saja usai.
KPK mencatat tingkat kepatuhan yang cukup positif, di mana sebanyak 393.922 dari total 431.785 wajib lapor telah menyerahkan datanya.
”Angka ini mencerminkan peningkatan kesadaran pejabat publik terhadap pentingnya transparansi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi,” kata Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/03/2026) lalu.
Meskipun tingkat kepatuhan secara nasional mencapai 91,23 persen, Lembaga Antirasuah tersebut memastikan akan terus menelusuri kelengkapan dokumen para pejabat yang masih membandel dan belum melapor hingga batas akhir yang ditetapkan.
Transparansi LHKPN sejatinya bukan sekadar kewajiban administratif demi menggugurkan tugas, melainkan wujud nyata pertanggungjawaban moral pejabat publik kepada rakyatnya.
Lonjakan harta yang fantastis di kursi kekuasaan tentu sah-sah saja, selama diiringi dengan kinerja pelayanan publik Pemkot Bekasi yang makin melesat memanjakan warganya, bukan sebaliknya.
Bagaimana pendapat Anda tentang meroketnya harta kekayaan Wali Kota Bekasi di tahun pertamanya ini?
Silakan tinggalkan kritik dan komentar Anda di bawah, dan bagikan artikel ini ke grup warga Anda! Baca juga liputan investigasi dan kabar terbaru seputar Pemkot Bekasi lainnya secara eksklusif hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















