KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya belum menerima surat pemanggilan dari Bawaslu untuk dimintai keterangan, buntut dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut disoal saat Gani berada di tengah sejumlah camat yang berpose dengan menunjukan jersey dengan nomor punggung dua (2), usai bermain sepak bola di lapangan GOR Patriot Chandrabhaga pada Jumat (29/12/2023) pagi.
“Belum, belum ada panggilan (belum menerima surat pemanggilan dari Bawaslu Kota Bekasi untuk dipintai keterangan). Ya kita menunggu aja (sifatnya),” ucap Gani kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (08/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gani menyatakan bahwa hingga Senin (08/01/2024) pagi ini, baik dirinya maupun para camat terlapor lainnya, juga belum diketahui pemanggilan tersebut dijadwalkan oleh Bawaslu Kota Bekasi.
“Belum ada (pemanggilan, Baik dari saya maupun dari para camat), Ya kita tunggu. Nanti kan juga tahu kalo sudah dipanggil,” jelasnya
Sebelumnya, Gani menegasi terkait kemantapan dirinya dalam memenuhi pemanggilan oleh Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai keterangan.
“Saya sebagai aparatur, sebagai Pj Wali Kota Bekasi senantiasa mengikuti proses ini dengan baik, kita hargai. Karena itu (pemanggilan Bawaslu) sesuai dengan kewenangannya,” ucap Pj Wali Kota Bekasi kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (05/01/2024).
Sebagai Pj Wali Kota Bekasi yang notebene sebagai pimpinan daerah, kata Gani, dirinya mengaku siap memenuhi panggilan Bawaslu dan memberikan keterangan.
“Kita tunggu saja nanti (penjadwalan) dari Bawaslu, kami tentunya siap-siap saja (memberikan keterangan),” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com dari sejumlah foto yang beredar terdapat fakta yang menarik.
Para Camat menggunakan jersey dengan nomor punggung yang beragam saat bertanding.
Hal tersebut terlihat dari sejumlah camat tertangkap kamera mengenakan celana dengan nomor berbeda dengan Jersey bernomor punggung dua (2) yang sedang dipamerkannya saat berpose, berikut uraiannya:
- Camat Mustikajaya Jaya Eko Setiawan yang mengenakan celana bernomor 15.
- Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah yang nampak memakai celana bernomor tujuh (7).
- Camat Medansatria Widy Tiawarman yang celananya nampak seperti nomor empat (4).
- Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya yang tampak memakai celana bernomor 13.
- Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan Eka Permana terlihat mengenakan celana bernomor 24.
Dengan fakta tersebut, dapat diambil kesimpulan patut diduga jika para Camat dengan sengaja memamerkan Jersey bernomor punggung dua (2) yang disediakan oleh panitia ataupun protokol dengan maksud tertentu.
Kemudian jersey bernomor punggung dua yang dipamerkan para camat diduga kuat masih baru alias tidak dikenakan oleh mereka di dalam pertandingan antar kecamatan se-Kota Bekasi tersebut.
Sementara itu Humas Pemkot Bekasi berkelit dengan rilisnya, yakni; Beredar di media sosial sebuah narasi menyudutkan Pemkot Bekasi terkait netralitas ASN.
Terpampang foto bersama beberapa Pejabat Pemkot Bekasi masing-masing memperlihatkan kaos olahraga Bank Jabar Banten (BJB) bernomor punggung 2.
Narasi yang dibangun dalam konten medsos ini disebar akun @politik_kotabekasi, mengaitkan dukungan ASN Pemkot Bekasi kepada salah satu pasangan Capres dan Cawapres.
Satu foto lainnya menayangkan foto tangkapan layar berita Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengintruksikan jajarannya agar menjaga netralitas ASN.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya