Sinergitas Polda Metro Jaya dan IJTI Jakarta Raya Wujudkan Tayangan yang Sehat

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengadakan diskusi tentang “Sinergi Kepolisian dan Media TV untuk Menciptakan Tayangan yang Sehat” yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).

Dalam pertemuan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menegaskan bahwa Media dan polisi sebagai pengawal peradaban atau social engineering yang harus mampu menciptakan peradaban masyarakat Indonesia yang naik kelas seperti negara-negara demokrasi yang lebih maju.

“Kami punya kepentingan bagaimana supaya proses demokrasi berjalan dengan baik (di Indonesia),” ujar Fadil yang didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan jajaran Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengurus IJTI Jakarta Raya yang turut hadir meramaikan diskusi tersebut antara lain; Feby Budi Prasetyo (Ketua), Hazmi Fitriyasa (Wakil Ketua), Kennorton Hutasoit (Sekretaris), Denny Batubara (Bendahara), dan jajaran pengurus lainnya dari berbagai media televisi.

Diskusi antara para jurnalis dan Kapolda berlangsung interaktif. Kapolda dalam paparannya menjawab pertanyaan para jurnalis menjelaskan Polisi sebagai salah satu social engineering ingin tampil di media sebagai polisi yang menjalankan tugas pencegahan dan penindakan secara professional.

“Polisi yang diberitakan membentak-bentak warga, kesan arogan, itu tidak professional. Saya berharap yang ditampilkan itu, polisi yang bekerja professional, ketika menangkap pelaku kasus narkoba, misalnya, polisi bisa melakukan tes urine di tempat, jadi tidak perlu debat di lapangan, cukup buktikan dengan hasil tes urine terbukti positif,” ujar Kapolda.

Polda Metro Jaya telah menyediakan berbagai peralatan dan teknologi untuk pencegahan dan pengintaian terhadap pelaku kejahatan atau kriminal. Setiap sudut Ibu Kota Jakarta tersedia kamera dan teknologi face recognition, menurut Kapolda, akan membuat setiap orang pelaku kejahatan tidak bisa sembunyi.

“Polisi punya kamera dan punya teknologi face recognition. kamu (pelaku kejahatan) tidak bisa sembunyi,” tegasnya.

Kapolda menggambarkan berita yang seharusnya disuguhkan kepada publik adalah berita yang dibuat dengan hati.

“Ini adalah segi tiga indah, media, cerita, dan cinta. Jika cerita itu kita buat dengan hati, insyaallah masyarakat akan melihat dengan hati pula. Tentu saja semua karya yang dibuat dengan hati pasti akan menghasilkan sesuatu yang dapat diterima akal sehat,” pungkas Kapolda.

Sementara itu masih di tempat yang sama, Ketua IJTI Jakarta Raya Feby Budi Prasetyo (MNC TV) menegaskan bahwa IJTI merupakan wadah para jurnalis TV yang menjungjung tinggi kemerdekaan pers yang professional.

“Berita yang sehat dihasilkan oleh jurnalis yang kompeten. Salah satu tugas IJTI meningkatkan profesionalisme jurnalis melalui uji kompetensi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris IJTI Jakarta Raya Kennorton Hutasoit (Metro TV) mengatakan kemerdekaan pers yang professional menghormati kemerdekaan polisi dalam menjalankan tugasnya.

“Pers hadir untuk pemenuhan kebebasan berekspresi dan hak informasi sebagai hak asasi dan kebutuhan pokok warga negara. Polisi hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Pers dan polisi yang professional sama-sama bertujuan untuk memajukan demokrasi,” ujarnya.

Pada penghujung diskusi, Kapolda berjanji akan melakukan sinergi dengan media TV untuk membangun citra dan realitas Ibu Kota Jakarta yang aman dan nyaman bagi setiap warga negara. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pers Desak Pemerintah Tetapkan Perpres Publisher Rights jadi Undang-Undang
Rapidin Simbolon Kecam Keras Penggusuran Paksa Kelompok Tani di Padang Halaban
PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari
Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 08:16 WIB

Dewan Pers Desak Pemerintah Tetapkan Perpres Publisher Rights jadi Undang-Undang

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Rapidin Simbolon Kecam Keras Penggusuran Paksa Kelompok Tani di Padang Halaban

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:03 WIB

PSEL Bekasi Mulai Konstruksi Maret 2026, Danantara Umumkan Pemenang Tender Februari

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca