“Dengan 1.240 siswa, SMAN 12 Kota Bekasi mengantongi Rp4.4 miliar yang berasal dari SPP, kemana anggaran tersebut mengalir?,” tanya Bung Nico kepada rakyatbekasi.com, Selasa (07/05/2024).SMAN 12 Kota Bekasi, kata dia, harus menginformasikan penggunaan anggaran tersebut secara transparan dan akuntabel kepada para orangtua murid. Selain itu, pihak sekolah harus memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait biaya pendidikan dijalankan dengan benar dan transparan.
“Saya mendesak agar Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan juga pihak terkait lainnya untuk melakukan tindakan dan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana sekolah,” cetusnya.Lebih jauh Bung Nico juga menuntut agar kebijakan biaya pendidikan yang dibebankan ke orang tua murid harus sesuai dengan pernyataan dan kebijakan resmi pemerintah terkait hal tersebut.“Korupsi dan Pungli harus diberantas tanpa kompromi. Keselamatan finansial dan keberlangsungan pendidikan siswa harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.























