Larang Siswanya Ikut Ujian PTS, Bang Nico Kecam Dua Sekolah Swasta Ini

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang geram dan mengutuk keras ulah sejumlah sekolah swasta di Kota Bekasi yang tidak mengizinkan siswanya mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) lantaran belum melunasi uang gedung.

Hal tersebut diketahuinya berdasarkan pengaduan yang diterimanya langsung dari masyarakat yakni; SMA Ananda dan SMK Karya Guna 1.

“Saya selaku anggota dewan mengutuk keras ulah sekolah swasta di Kota Bekasi yang tidak mengizinkan siswa ujian karena belum melunasi atau menunggak uang gedung,” kata Bang Nico sapaan akrabnya, Senin (19/09/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama usai menerima aduan tersebut, Bang Nico mengaku dirinya langsung mencoba menghubungi kedua sekolah tersebut agar siswa yang bersangkutan dapat menjalani PTS.

Hasilnya, pihak SMK Karya Guna 1 akhirnya membolehkan siswanya ikut ujian, sekalipun belum melunasi biaya uang gedung.

Sementara itu pihak SMA Ananda tetap bersikeras meminta siswa tersebut untuk melunasi biaya uang gedung. Akibat tak bisa melunasi, siswa dengan amat terpaksa tak bisa ujian.

Masalahnya kata Nico, saat ini siswa SMA Ananda yang tidak bisa ujian tersebut menjadi depresi. Sang siswa sudah beberapa hari terakhir memilih mengurung diri di kamar karena merasa malu tak bsa ikut PTS.

“Sekarang akibat ulah sekolah yang tidak membolehkan siswa ikut ujian, siswa ini menjadi depresi karena malu sama teman-temanya. Ini keterlaluan menurut saya dan tidak dibenarkan. Sekolah harus tanggungjawab,” kecam Nico.

Atas kejadian tersebut, Bang Nico mengaku keheranan bahwa ada sekolah di Kota Bekasi tidak memberikan izin siswanya mengikuti ujian karena perkara belum melunasi uang gedung.

Toh menurutnya para siswa sudah datang ke sekolah dengan membawa sejumlah uang untuk mencicil biaya uang gedung.

“Mereka ini bawa uang, memang benar tidak langsung hari itu dilunasi. Tapi mereka komitmen menyelesaikan bukan minta gratis,” terangnya.

Lebih lanjut Bang Nico mengaku dirinya yakin bahwa kejadian tersebut tak hanya terjadi di SMA Ananda dan SMK Karya Guna 1.

“Saya yakin banyak sekolah lainnya melakukan seperti ini dan siswa menjadi korbannya. Ini harus dihentikan saya minta kepada pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat turun tangan mengusut kasus ini,” tandasnya.

Bang Nico pun berharap, kasus semacam ini tidak lagi ditemui di Kota Bekasi. Sebab menurutnya pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa. Dan tidak bisa, pihak sekolah mencampuradukan urusan biaya pendidikan dengan kegiatan belajar mengajar siswa.

“Melarang siswa untuk ujian sama dengan melanggar hak anak untuk mendapat pendidikan. Ini pelanggaran serius dan harus diusut,” pungkasnya. (Red)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x