Larang Siswanya Ikut Ujian PTS, Bang Nico Kecam Dua Sekolah Swasta Ini

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang geram dan mengutuk keras ulah sejumlah sekolah swasta di Kota Bekasi yang tidak mengizinkan siswanya mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) lantaran belum melunasi uang gedung.

Hal tersebut diketahuinya berdasarkan pengaduan yang diterimanya langsung dari masyarakat yakni; SMA Ananda dan SMK Karya Guna 1.

“Saya selaku anggota dewan mengutuk keras ulah sekolah swasta di Kota Bekasi yang tidak mengizinkan siswa ujian karena belum melunasi atau menunggak uang gedung,” kata Bang Nico sapaan akrabnya, Senin (19/09/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama usai menerima aduan tersebut, Bang Nico mengaku dirinya langsung mencoba menghubungi kedua sekolah tersebut agar siswa yang bersangkutan dapat menjalani PTS.

Hasilnya, pihak SMK Karya Guna 1 akhirnya membolehkan siswanya ikut ujian, sekalipun belum melunasi biaya uang gedung.

Sementara itu pihak SMA Ananda tetap bersikeras meminta siswa tersebut untuk melunasi biaya uang gedung. Akibat tak bisa melunasi, siswa dengan amat terpaksa tak bisa ujian.

Masalahnya kata Nico, saat ini siswa SMA Ananda yang tidak bisa ujian tersebut menjadi depresi. Sang siswa sudah beberapa hari terakhir memilih mengurung diri di kamar karena merasa malu tak bsa ikut PTS.

“Sekarang akibat ulah sekolah yang tidak membolehkan siswa ikut ujian, siswa ini menjadi depresi karena malu sama teman-temanya. Ini keterlaluan menurut saya dan tidak dibenarkan. Sekolah harus tanggungjawab,” kecam Nico.

Atas kejadian tersebut, Bang Nico mengaku keheranan bahwa ada sekolah di Kota Bekasi tidak memberikan izin siswanya mengikuti ujian karena perkara belum melunasi uang gedung.

Toh menurutnya para siswa sudah datang ke sekolah dengan membawa sejumlah uang untuk mencicil biaya uang gedung.

“Mereka ini bawa uang, memang benar tidak langsung hari itu dilunasi. Tapi mereka komitmen menyelesaikan bukan minta gratis,” terangnya.

Lebih lanjut Bang Nico mengaku dirinya yakin bahwa kejadian tersebut tak hanya terjadi di SMA Ananda dan SMK Karya Guna 1.

“Saya yakin banyak sekolah lainnya melakukan seperti ini dan siswa menjadi korbannya. Ini harus dihentikan saya minta kepada pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat turun tangan mengusut kasus ini,” tandasnya.

Bang Nico pun berharap, kasus semacam ini tidak lagi ditemui di Kota Bekasi. Sebab menurutnya pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa. Dan tidak bisa, pihak sekolah mencampuradukan urusan biaya pendidikan dengan kegiatan belajar mengajar siswa.

“Melarang siswa untuk ujian sama dengan melanggar hak anak untuk mendapat pendidikan. Ini pelanggaran serius dan harus diusut,” pungkasnya. (Red)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperkimtan Kota Bekasi Percepat Lelang Venue Porprov Jabar 2026
32 Router WiFi DPRD Kota Bekasi Mati Total, Kinerja Jurnalis dan Staf Terganggu
Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi Mandek, Tri Adhianto Minta Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Pemkot Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Identifikasi Banjir Kiriman di Perbatasan Bekasi
Pertamina EP Kelola Mandiri Sumur Gas di Jatisampurna, PT Migas Pastikan Dana Bagi Hasil
Hujan Deras Rendam Permukiman dan Tumbangkan Pohon di 16 Titik Kota Bekasi
Dinas Pendidikan Dinilai Lalai, 65 Sekolah di Kota Bekasi Dibiarkan Tanpa Kepala Sekolah
Cek Banjir Rawalumbu, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 18:48 WIB

Disperkimtan Kota Bekasi Percepat Lelang Venue Porprov Jabar 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 17:13 WIB

32 Router WiFi DPRD Kota Bekasi Mati Total, Kinerja Jurnalis dan Staf Terganggu

Senin, 19 Januari 2026 - 10:30 WIB

Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi Mandek, Tri Adhianto Minta Gubernur Dedi Mulyadi Fasilitasi Pemkot Bekasi

Senin, 19 Januari 2026 - 10:11 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Identifikasi Banjir Kiriman di Perbatasan Bekasi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:37 WIB

Hujan Deras Rendam Permukiman dan Tumbangkan Pohon di 16 Titik Kota Bekasi

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, saat memberikan keterangan terkait rencana pemanggilan DLH di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (19/01/2026).

Parlementaria

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Senin, 19 Jan 2026 - 15:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca