Larang Siswanya Ikut Ujian PTS, Bang Nico Kecam Dua Sekolah Swasta Ini

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang geram dan mengutuk keras ulah sejumlah sekolah swasta di Kota Bekasi yang tidak mengizinkan siswanya mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) lantaran belum melunasi uang gedung.

Hal tersebut diketahuinya berdasarkan pengaduan yang diterimanya langsung dari masyarakat yakni; SMA Ananda dan SMK Karya Guna 1.

“Saya selaku anggota dewan mengutuk keras ulah sekolah swasta di Kota Bekasi yang tidak mengizinkan siswa ujian karena belum melunasi atau menunggak uang gedung,” kata Bang Nico sapaan akrabnya, Senin (19/09/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama usai menerima aduan tersebut, Bang Nico mengaku dirinya langsung mencoba menghubungi kedua sekolah tersebut agar siswa yang bersangkutan dapat menjalani PTS.

Hasilnya, pihak SMK Karya Guna 1 akhirnya membolehkan siswanya ikut ujian, sekalipun belum melunasi biaya uang gedung.

Sementara itu pihak SMA Ananda tetap bersikeras meminta siswa tersebut untuk melunasi biaya uang gedung. Akibat tak bisa melunasi, siswa dengan amat terpaksa tak bisa ujian.

Masalahnya kata Nico, saat ini siswa SMA Ananda yang tidak bisa ujian tersebut menjadi depresi. Sang siswa sudah beberapa hari terakhir memilih mengurung diri di kamar karena merasa malu tak bsa ikut PTS.

“Sekarang akibat ulah sekolah yang tidak membolehkan siswa ikut ujian, siswa ini menjadi depresi karena malu sama teman-temanya. Ini keterlaluan menurut saya dan tidak dibenarkan. Sekolah harus tanggungjawab,” kecam Nico.

Atas kejadian tersebut, Bang Nico mengaku keheranan bahwa ada sekolah di Kota Bekasi tidak memberikan izin siswanya mengikuti ujian karena perkara belum melunasi uang gedung.

Toh menurutnya para siswa sudah datang ke sekolah dengan membawa sejumlah uang untuk mencicil biaya uang gedung.

“Mereka ini bawa uang, memang benar tidak langsung hari itu dilunasi. Tapi mereka komitmen menyelesaikan bukan minta gratis,” terangnya.

Lebih lanjut Bang Nico mengaku dirinya yakin bahwa kejadian tersebut tak hanya terjadi di SMA Ananda dan SMK Karya Guna 1.

“Saya yakin banyak sekolah lainnya melakukan seperti ini dan siswa menjadi korbannya. Ini harus dihentikan saya minta kepada pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat turun tangan mengusut kasus ini,” tandasnya.

Bang Nico pun berharap, kasus semacam ini tidak lagi ditemui di Kota Bekasi. Sebab menurutnya pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa. Dan tidak bisa, pihak sekolah mencampuradukan urusan biaya pendidikan dengan kegiatan belajar mengajar siswa.

“Melarang siswa untuk ujian sama dengan melanggar hak anak untuk mendapat pendidikan. Ini pelanggaran serius dan harus diusut,” pungkasnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!