Soal Kampanye Politik di CFD, Bawaslu Rekomendasikan Pemkot Beri Sanksi Sesuai Aturan

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner bernuansa politis tengah dibawa oleh para peserta jalan sehat yang merupakan kader Partai berlogo banteng moncong putih asal ranting Kota Baru, Minggu (23/06/2024).

Banner bernuansa politis tengah dibawa oleh para peserta jalan sehat yang merupakan kader Partai berlogo banteng moncong putih asal ranting Kota Baru, Minggu (23/06/2024).

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan, terkait dugaan kampanye terselubung kegiatan jalan sehat yang digelar DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi di arena Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Minggu (23/06) kemarin.[irp posts=”11632″ ]Dimana, terlihat banner bernuansa politis tengah dibawa oleh para peserta jalan sehat yang merupakan kader Partai berlogo banteng moncong putih asal ranting Kota Baru.Banner yang ditujukan kepada khalayak peserta CFD lainnya ini memuat dukungan Kampanye Bakal Calon Kepala Daerah yang ditujukan kepada Tri Adhianto selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.
“Seluruh pengurus ranting dan anak ranting Kota Baru mendukung Dr Tri Adhianto sebagai Calon Wali Kota Bekasi Tahun 2024 – 2029,” demikian tulisan tersebut terlihat dari dokumen foto yang diterima oleh Redaksi RakyatBekasi.com.
Adapun rekomendasi tersebut disampaikan, kata Vidya, Bawaslu tidak mempunyai wewenang mengingat belum masuk tahapan penetapan pasangan calon pilkada dan juga belum masuk tahapan kampanye.
“Jadi kita belum masuk tahapan penetapan pasangan calon Pilkada dan juga belum masuk ke dalam masa kampanye. Jadi memang belum menjadi ranah wewenang dari Bawaslu,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Senin (24/06/2024) pagi.
[irp posts=”11636″ ]Menurut Vidya, dengan temuan kampanye terselubung tersebut, ada peran dan fungsi Pemerintah Daerah untuk bisa menegakkan aturan yang mengikat tentang tata pelaksanaan kegiatan Car Free Day di Kota Bekasi.Selain itu, bilamana merujuk melalui Kepwal Nomor 600.1 Tentang Tata Laksana Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Boulevard Summarecon di Kota Bekasi Huruf A (14) sangat jelas tertulis larangan tersebut.
“Dilarang melakukan kegiatan aspirasi dan orasi yang bernuansa politik,”. demikian bunyinya.
Atas dasar itu, Vidya mengimbau kepada seluruh bakal Calon Kepala Daerah maupun seluruh Partai Politik (Parpol) agar tidak mencuri-curi kesempatan apapun dalam penyelenggaraan Car Free Day dengan niatan bernuansa politik.[irp posts=”11654″ ]
“Himbauan saya untuk seluruh Parpol maupun seluruh Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, harapannya sesuai dengan Kepwal Nomor 600.1 terkait dengan tata laksana penyelenggaraan Car Free Day, disitu ada poin larangan melakukan kegiatan aspirasi dan orasi bernuansa politik,” sambungnya.
Sehingga aturan tersebut, kata dia, patut dihormati maupun ditaati agar tidak menjadi ruang ruang publik demi keuntungan pribadi ataupun pihak tertentu.
“Kalaupun nantinya sudah ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, untuk seluruh pasangan calon maupun Parpol diharapkan tidak menggunakan ruang publik untuk melaksanakan ataupun melakukan kampanye politik terutama di Car Free Day,” imbuhnya.
[irp posts=”11390″ ]Lebih jauh Vidya berharap agar Pemerintah Daerah lebih selektif dan memperhatikan bilamana ada pihak tertentu yang hendak mengajukan izin penggunaan lokasi ataupun lainnya yang bersamaan dengan pelaksanaan Car Free Day, .
“Disini yang diharapkan juga Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih ketat dalam mengeluarkan izin untuk acara Car Free Day. Jika memang ada izin, pasti semua berizin kepada Pemkot bilamana ingin menggunakan acara maupun kegiatan di Car Free Day agar tidak terjadi kembali hal serupa,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca