Suami Laporkan Istrinya ke BKPSDM Kota Bekasi, Nama Pejabat Eselon III.a Terseret

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan perselingkuhan antar ASN kembali mencoreng-moreng wajah Pemerintahan Kota Bekasi.

Kali ini, menyeret salah seorang pejabat di lingkup Pemkot Bekasi berinisial E yang diduga menjadi pemicu perceraian rumah tangga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan yang berinisial V.

Kasus ini diungkapkan suami V kepada RakyatBekasi.Com bahwa ada dugaan keterlibatan E dalam pengajuan permohonan perceraian V ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Kota Bekasi.

“Alasan permohonan izin perceraian istri saya ke BKPSDM itu karena ekonomi. Lah selama ini baik-baik aja soal ekonomi, itu di antaranya karena dia dekat dengan mantan pimpinannya di dinas,” ungkap suami V.

“Anak saya yang paling kecewa dengan kondisi mamahnya yang tidak bermoral. Jelas ini sangat buruk bagi rumah tangga kami,” tambahnya.

Dalam pemanggilan oleh BKPSDM, suami V mengaku diminta menandatangani surat persetujuan perceraian.

Baca Juga:  Pemuda Demokrat Sikapi Gaduhnya Isu Mutasi ASN di Kota Bekasi

Padahal, dirinya tidak menginginkan perpisahan lantaran anak-anak membutuhkan keluarga yang utuh.

“Saya gak mau tandatangan karena saya jelaskan tidak pernah menyetujui dan tidak pernah meminta (perceraian),” terangnya.

Meski demikian, ayah dari tiga anak perempuan ini mengaku dirinya memperoleh informasi bahwa E bakal pasang badan terkait pengajuan perceraian V ke BKPSDM Kota Bekasi.

“Kenapa E sesumbar pasang badan? Apa hubungannya? Bukankah E masih beristri?,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Mediasi dengan Warga RW 015 Cluster Magnolia, Summarecon Bekasi Tetap Larang Pembangunan Mushola
Summarecon Bekasi Larang Pembangunan Mushola dan Perluasan Club House Cluster Magnolia
Jelang Perayaan Natal, Pemkot Bekasi Masifkan Pengamanan Antisipasi Aksi Teror
Polrestro Bekasi Kota Siagakan 10 Pos Pemantau Operasi Lilin Jaya 2024, Berikut Daftar Lokasinya
Pelaksanaan Ibadah Natal, Operasi Lilin Jaya 2024 Siap Amankan 200 Gereja di Kota Bekasi
Gelar Operasi Lilin Jaya 2024, 1.535 Personel Gabungan Amankan Nataru di Kota Bekasi
Setahun Menjabat Jadi Penjabat, Raden Gani Sebut Butuh Tangan Dingin untuk Pimpin Kota Bekasi
Puluhan Anggota Tim Monitoring TPST Bantargebang Pertanyakan Honor yang Belum Cair

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:50 WIB

Hasil Mediasi dengan Warga RW 015 Cluster Magnolia, Summarecon Bekasi Tetap Larang Pembangunan Mushola

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:57 WIB

Summarecon Bekasi Larang Pembangunan Mushola dan Perluasan Club House Cluster Magnolia

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:21 WIB

Suami Laporkan Istrinya ke BKPSDM Kota Bekasi, Nama Pejabat Eselon III.a Terseret

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:17 WIB

Jelang Perayaan Natal, Pemkot Bekasi Masifkan Pengamanan Antisipasi Aksi Teror

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:01 WIB

Polrestro Bekasi Kota Siagakan 10 Pos Pemantau Operasi Lilin Jaya 2024, Berikut Daftar Lokasinya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!