KOTA BEKASI – Seusai gelombang kritik atas buruknya kinerja yang dipertunjukkan oleh pihak Management Building DPRD Kota Bekasi tahun anggaran 2023, PT Sentra Support Service sontak menggelar briefing dadakan dengan mengumpulkan para Office Boy, Cleaning Service, Teknisi serta Sekuriti di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/03/2023).
Dalam briefing dadakan tersebut, delegasi Kantor Pusat PT Sentra Support Service Iyus Nadi yang didampingi seorang admin menyampaikan bahwa pihaknya bakal segera melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan para pekerja paling lambat minggu depan, tepatnya pada Senin (03/04/2023).
Tak hanya soal penandatanganan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Iyus Nadi juga menyampaikan agar setiap permasalahan internal jangan lantas menjadi bahan cerita ke pihak eksternal melainkan melaporkan ke pengawas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seusai menyampaikan hal tersebut, rentetan pertanyaan silih berganti dilontarkan kepada Iyus Nadi terkait ketidakpastian rencana kerja, distribusi logistik alat dan bahan kebersihan di masing-masing area kerja. Tak hanya itu, soal Tunjangan Hari Raya alias THR pun ikut dipersoalkan terkait kepastian besarannya dan juga waktu pencairannya.
Setelah mengetahui adanya briefing dadakan tersebut, seakan mempertegas kebenaran informasi yang kami ungkap sebelumnya yakni soal pelanggaran aturan perundangan ketenagakerjaan yang dilakukan PT Sentra Support Service yang memperkerjakan 21 orang Office Boy, 3 orang Tukang Taman, 4 orang Teknisi dan 10 orang Sekuriti tanpa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama tiga bulan, yakni mulai awal Januari 2023 hingga akhir Maret 2023.
Selain pelanggaran tersebut, PT Sentra Support Service diduga kuat tidak memenuhi kewajibannya seperti yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Management Building Sekretariat DPRD Kota Bekasi tahun anggaran 2023.
“Penandatanganan kontrak kerja dengan para pekerja paling lambat akhir Februari sudah clear semua, dengan estimasi masa percobaan pekerja selama satu bulan di awal pelaksanaan kontrak, yakni bulan Januari,” ujar mantan pengawas Management Building Sekretariat DPRD Kota Bekasi yang enggan disebut namanya ini kepada rakyatbekasi.com, Kamis (30/03/2023) kemarin.
Dengan nilai kontrak yang tak jauh berbeda, kata dia, pihaknya selalu memastikan stok alat dan bahan kebersihan terpenuhi dalam jangka waktu satu bulan. Dirinya pun mengaku heran jika pest control dan fogging tidak dikerjakan sama sekali oleh PT Sentra Support Service pada triwulan pertama tahun 2023.
“Dengan sistem material request setiap bulan, bahan-bahan kebutuhan seperti pengharum ruangan, tisu ataupun hand soap selalu tersedia di setiap wastafel,” terangnya.
“Standar Fogging dan penyemprotan pestisida yang kita lakukan yakni setiap dua minggu sekali. kemudian untuk Pest control kita pasang di setiap sudut area gedung. Semua itu kita kerjakan sejak awal pelaksanaan PKS, yakni bulan Januari,” bebernya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan sama sekali dari pihak PT Sentra Support Service maupun Building Manager Sudi Hartono yang juga diketahui sebagai Ketua Bappilu DPC Partai Gerindra Kota Bekasi.
Sebelumnya diberitakan, Management Building Sekretariat DPRD tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh PT Sentra Support Service dituding tidak profesional dan terkesan abai dalam memenuhi kewajibannya untuk menjaga kebersihan, kenyamanan dan keamanan serta utilitas Gedung DPRD Kota Bekasi.
Dengan nilai kontrak sekitar Rp4,5 miliar dalam setahun ini, kinerja Triwulan I PT Sentra Support Service masih jauh dari kata memuaskan bahkan dipenuhi oleh cacat mutu, wanprestasi dan juga pelanggaran aturan perundangan ketenagakerjaan Republik Indonesia. (mar)