Tak Penuhi Syarat Upload Dukungan, KPU Sebut Huda Sulistio – Sirojuddin Terancam Gugur Sebelum Bertanding

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Independen Huda Sulistio - Sirojuddin serahkan 117.921 KTP syarat dukungan ke KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

Koalisi Independen Huda Sulistio - Sirojuddin serahkan 117.921 KTP syarat dukungan ke KPU Kota Bekasi, Minggu (12/05/2024) malam.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan pasangan Huda Sulistio bersama Sirojuddin selaku Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen bisa gugur sebelum bertanding di laga Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga:  Serahkan 117.921 KTP ke KPU, Koalisi Independen Huda - Sirojuddin Maju Pilkada Kota Bekasi 2024

Apabila, mereka tidak memenuhi persyaratan utama yakni upload dokumen dukungan pencalonan melalui aplikasi “SILON” (Sistem Informasi Pencalonan).

“Nanti pasca diberikan 3×24 jam, kemungkinannya ada dua. Kalau mampu upload dan dokumennya sesuai, minimal sama atau lebih banyak dari syarat dukungan minimal, maka itu nanti akan diberikan tanda terima. Kalau diterima nanti selanjutnya kita akan melakukan verifikasi administrasi,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com dikutip Selasa (14/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun bila dokumen dukungan yang diupload jumlahnya kurang dari syarat dukungan minimal, kata Ali, tentunya proses pencalonan pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin cukup berhenti sampai disini.

Baca Juga:  KPU Beri Waktu Tiga Hari untuk Lengkapi Syarat Dukungan Calon Independen Huda-Sirojuddin

“Tentu akan kami kembalikan kepada yang bersangkutan. Sehingga secara tidak langsung proses pencalonannya tidak bisa dilanjutkan,” ungkapnya.

Berdasarkan dari waktu yang diberikan KPU Kota Bekasi kepada pasangan Huda Sulistio dan Sirojuddin, batas akhir untuk upload persyaratan dukungan ke aplikasi “SILON” akan jatuh pada esok hari, Rabu (15/05/2024).

Sebagai informasi, Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi jalur Independen Huda Sulistio dan Sirojuddin menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan atau jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada pukul 23.59 WIB, Minggu (12/05/2024) malam.

Baca Juga:  Terkait Skandal PPK Bekasi "Holiday" ke Bali, PSI Siap-siap Disanksi Pembatalan Kursi

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024
Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:53 WIB

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!