Tepis Hoax, Panitia OC dan SC Pastikan Gelaran Musda VI KNPI Kota Bekasi Sesuai Prokes

- Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) VI Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Bekasi, Arihta Tarigan meminta kepada semua pihak tidak terhasud dengan beredarnya informasi bohong atau hoax yang menyebutkan bahwa kegiatan Musda IV yang terselenggara beberapa waktu yang lalu, tidak sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Pelaksanaan dilakukan sesuai protokol kesehatan. Apa yang dituduhkan tidak benar dan berita yang tersebar kami pastikan hoax,” tegas Arihta kepada awak media, Senin (28/12/2020).

Adapun kegaduhan terjadi pada saat pelaksanaan Musda, menurut aktivis muda yang akrab disapa Castro ini, hanyalah insiden sesaat sebagai dinamika yang biasa terjadi di dalam perhelatan musyawarah pemuda dimanapun dilaksanakan.

“Adanya perbedaan pandangan dan pendapat hingga timbul ketegangan antar peserta, itu hal biasa. Inilah dinamikanya berorganisasi,” tegas Castro.

Senada dengan Castro, Ketua Steering Commite (SC), Tarsono menjelaskan bahwa penggunaan sarana Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi sebagai bentuk penyelenggaraan musda telah memiliki izin dan menerapkan standar protokol kesehatan.

Baca Juga:  Sukses Tekan Pandemi, WHO Putuskan Cabut Kedaruratan COVID-19 di Indonesia

“Penggunaan stadion sebagai bentuk mengikuti standar prokes. Di samping itu, pembatasan peserta berjumlah satu orang perorganisasi juga sesuai arahan gugus tugas. Jadi, informasi kegiatan musda melanggar prokes tidak mendasar,” jelas Tarsono.

Tak hanya itu, keluarnya izin dari pihak kepolisian, kata Tarsono, memperkuat bahwa panitia telah melaksanakan semua kegiatan sesuai dengan protokol.

“Kalau kita tidak sesuai dengan protokol kesehatan semasa pandemi Covid-19, maka pihak kepolisian tidak akan mengizinkan. Atau kalau terjadi pelanggaran maka bisa saja langsung dibubarkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru 2023, Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Meningkat

Sebagai informasi, pelaksanaan Musda VI KNPI Kota Bekasi sendiri dihelat di Posko Gugus Satgas Covid-19 Kota Bekasi di komplek Stadion Patriot Candrabhaga, Jl. Ahmad Yani Bekasi Selatan pada 22 hingga 23 Desember 2020. Peserta yang mengikuti sebanyak 113 dari berbagai organisasi kepemudaan dan pengurus kecamatan KNPI se-Kota Bekasi. (Tian)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api
Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat
Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kelola 28.600 Limbah APK Pilkada Serentak 2024
Wacana PPN 12 Persen, APINDO Merasa Berat di Tengah Terpaan Upah dan Pajak
Beda Perlakuan dengan Ketua Partai, Kasus Kekerasan Seksual Juru Parkir Langsung Diciduk

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:35 WIB

Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:19 WIB

Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Senin, 2 Desember 2024 - 18:20 WIB

Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:09 WIB

Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!