KOTA BEKASI – Pernyataan dukungan sejumlah pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) tingkat kecamatan di Kota Bekasi menuai polemik.
Pasalnya organisasi keagamaan tersebut di tingkat pusat sudah ada pernyataan tegas untuk jangan mengatasnamakan MUI dalam ranah dukung-mendukung di dalam Pilkada Serentak 2024.
Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid Pasaribu mengaku tidak tahu menahu terkait persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait dukung-mendukung, bahwa MUI Kota Bekasi tidak tahu persoalan itu dan MUI Kota Bekasi tidak memberikan dukungan dalam pilkada, itu hanya deklarasi orang perorangan,” ujarnya, Senin (20/05/2024).
Namun demikian, Hasnul menyatakan dirinya dan Ketua Umum MUI Kota Bekasi hadir di acara pernyataan dukungan tersebut.
“Memang Ketua MUI Kota Bekasi hadir dan Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi juga hadir, tapi pembacaan deklarasi dukungan yang dibacakan salah seorang pengurus MUI Kecamatan sama sekali tidak diketahui pengurus, karena dibacakan di akhir acara. Undangannya adalah untuk pertemuan ulama se-Kota Bekasi,” ungkapnya.
Sementara itu praktisi hukum H Bambang Sunaryo SH juga menyesalkan insiden dukung-mendukung yang mengatasnamakan MUI.
“Ini kalau ormas biasa dukung mendukung calon di Pilkada itu hal biasa dan wajar. Tapi kalau MUI kan organisasi keagamaan yang menjadi panutan umat Islam, kok malah bersikap seperti pemain politik recehan,” sindirnya.
Bambang berharap agar ke depannya MUI tidak dibawa ke ranah politik praktis yang berimbas dengan turunnya kepercayaan umat Islam terhadap MUI. “Bahaya kalau umat sudah tidak percaya lagi sama MUI,” pungkasnya.