KOTA BEKASI – Ketua Umum Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) Latif menyangsikan validasi jawaban Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat menanggapi beredarnya penggalan surat yang memuat penggantian dirinya dengan Sekda Kota Bekasi Junaedi..
Menurutnya terlalu naif ketika seorang pimpinan daerah menjawab isu penggalan surat tersebut dengan sepenggal argumentasi belaka.
“Harusnya Pj Wali Kota Bekasi menjawab juga dengan data dong, apalagi beliau juga Kepala Biro Hukum Kemendagri. Penggalan surat itu kan dokumen negara, mana ada yang berani untuk memalsukan dokumen negara,” kata Latif kepada rakyatbekasi.com, Senin (08/07/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agar tidak menciptakan kegaduhan, kata dia, seharusnya Pj Wali Kota Bekasi dapat memberikan jawaban kepada masyarakat dengan transparan dan akuntabel.
“Buktikan jika (yang beredar) itu hoax dengan sebuah data seperti misalnya SK Perpanjangan Jabatannya sebagai Pj Wali Kota Bekasi, agar terang benderang. Atau jangan-jangan, memang betul masa jabatannya sudah habis pada Jumat tanggal 5 Juli 2024 kemarin,” paparnya.
Lebih jauh Latif mengatakan bahwa pihaknya meyakini bahwa Pj Wali Kota Bekasi belum memiliki SK Perpanjangan jabatan, sehingga beredarlah surat pemberhentian tersebut ke khalayak.
“Pj Wali Kota Bekasi harus bersikap ksatria. Jika surat pemberhentian itu benar adanya beliau harus menjadi seorang ksatria. Beliau datang ke Kota Bekasi dengan baik-baik, jadi jika kembali pun harus baik-baik. Kalau perlu kita kasih tiket buat beliau untuk pulang ke kampungnya, agar terlihat support atas kepemimpinannnya,” pungkasnya.