Terkait RS Kartika Husada Jatiasih, Dinkes Kota Bekasi: Jika Ada Temuan, Maka Kami Tutup Pelayanan

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi.

Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan Kota Bekasi membentuk tim investigasi atas dugaan kasus mal praktik korban adik BA.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Bekasi, dr. Fikri Firdaus mengatakan Dinas Kesehatan memiliki kewenangan dalam memberikan pembinaan dan pengawasan.

“Kita mengacu pada peraturan pemerintah no.47 tahun 2021 tentang klasifikasi rumah sakit, kewajiban rumah sakit, akreditasi rumah sakit, pembinaan dan pengawasan rumah sakit serta tata cara pengenaan sanksi administratif,” kata dr. Fikri kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Rabu (04/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Operasi Amandel Berakhir Mati Batang Otak, Pelayanan Medis RS Kartika Husada Jatiasih Bekasi Dipertanyakan

“Dalam hal ini pasal 65 tentang kewenangan Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melibatkan organisasi profesi, organisasi asosiasi perumahsakitan, dan organisasi kemasyarakatan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Disusul dengan pasal 75 keterkaitan dengan suatu masalah, maka Dinas Kesehatan harus membentuk tim investigasi,” sambungnya.

Ia menjelaskan, tim investigasi terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim spesialis tenaga ahli.

“Keterkaitan dengan operasi dalam hal ini adalah dokter anastesi dan konsultan anastesi. Tim ini nanti akan bekerja dalam proses investigasi,” paparnya.

Baca Juga:  13 Hari Koma di RS Kartika Husada, Pasien Anak BA Menghembuskan Napas Terakhir

Ia mengatakan saat ini IDI akan melakukan pemeriksaan serta pengkajian terhadap dokter yang melakukan operasi korban mal praktik adik BA pada tindakan oparasi amandel yang berimbas pada matinya batang otak sehingga mengakibatkan meninggal dunia di RS Kartika Husada, Jatiasih.

“Hasil dari semua ini, nanti akan ada beberapa yang disampaikan seperti merekomendasikan pemberian sanksi administratif serta pemberhentian sebagian layanan atau seluruh layanan,” tegasnya.

Ia menyebut, jika ditemukan kesalahan dan kelalaian pada RS Katika Husada, maka Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan merekomendasikan sanksi dan pemberhentian layanan ke Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi.

“Kami telah memberikan laporan kepada Kementerian Kesehatan tentang adanya temuan tindakan operasi amandel yang berimbas pada matinya batang otak,” ujarnya.

Baca Juga:  Teka Teki "Media Baru Netes" Raih Advertorial Setwan Rp20 Juta Akhirnya Terungkap

Pada tanggal 6 Oktober 2023 mendatang, katanya, Dinas Kesehatan bersama tim investigasi dan Dinas Kesehatan serta Kementerian Kesehatan akan mendatangi RS Katika Husada Jatiasih.

“Kita akan melakukan pengecekan secara berkala dalam mengumpulkan hasil investigasi yang kemudian akan kami sampaikan titik kesalahannya,” pungkasnya.

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!