KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan Kota Bekasi membentuk tim investigasi atas dugaan kasus mal praktik korban adik BA.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Bekasi, dr. Fikri Firdaus mengatakan Dinas Kesehatan memiliki kewenangan dalam memberikan pembinaan dan pengawasan.
“Kita mengacu pada peraturan pemerintah no.47 tahun 2021 tentang klasifikasi rumah sakit, kewajiban rumah sakit, akreditasi rumah sakit, pembinaan dan pengawasan rumah sakit serta tata cara pengenaan sanksi administratif,” kata dr. Fikri kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Rabu (04/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam hal ini pasal 65 tentang kewenangan Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melibatkan organisasi profesi, organisasi asosiasi perumahsakitan, dan organisasi kemasyarakatan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Disusul dengan pasal 75 keterkaitan dengan suatu masalah, maka Dinas Kesehatan harus membentuk tim investigasi,” sambungnya.
Ia menjelaskan, tim investigasi terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim spesialis tenaga ahli.
“Keterkaitan dengan operasi dalam hal ini adalah dokter anastesi dan konsultan anastesi. Tim ini nanti akan bekerja dalam proses investigasi,” paparnya.
Ia mengatakan saat ini IDI akan melakukan pemeriksaan serta pengkajian terhadap dokter yang melakukan operasi korban mal praktik adik BA pada tindakan oparasi amandel yang berimbas pada matinya batang otak sehingga mengakibatkan meninggal dunia di RS Kartika Husada, Jatiasih.
“Hasil dari semua ini, nanti akan ada beberapa yang disampaikan seperti merekomendasikan pemberian sanksi administratif serta pemberhentian sebagian layanan atau seluruh layanan,” tegasnya.
Ia menyebut, jika ditemukan kesalahan dan kelalaian pada RS Katika Husada, maka Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan merekomendasikan sanksi dan pemberhentian layanan ke Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi.
“Kami telah memberikan laporan kepada Kementerian Kesehatan tentang adanya temuan tindakan operasi amandel yang berimbas pada matinya batang otak,” ujarnya.
Pada tanggal 6 Oktober 2023 mendatang, katanya, Dinas Kesehatan bersama tim investigasi dan Dinas Kesehatan serta Kementerian Kesehatan akan mendatangi RS Katika Husada Jatiasih.
“Kita akan melakukan pengecekan secara berkala dalam mengumpulkan hasil investigasi yang kemudian akan kami sampaikan titik kesalahannya,” pungkasnya.