Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Disdik Kota Bekasi Konsultasi ke BBPMP Jawa Barat

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Disdik Kota Bekasi melakukan koordinasi dan konsultasi terkait jumlah rombongan belajar (Rombel) dalam SPMB tahun ajaran 2025 ke BBPMP, Kamis (10/04/2025).

Jajaran Disdik Kota Bekasi melakukan koordinasi dan konsultasi terkait jumlah rombongan belajar (Rombel) dalam SPMB tahun ajaran 2025 ke BBPMP, Kamis (10/04/2025).

Dinas Pendidikan Kota Bekasi terus mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP Negeri pada tahun ajaran 2025/2026.

Sebagai bagian dari persiapan, Disdik Kota Bekasi berkonsultasi dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat guna memastikan kelancaran mekanisme penerimaan siswa baru di Kota Bekasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana , menyampaikan bahwa kedatangan jajaran Disdik ke BBPMP pada Kamis (10/04/2025) bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait jumlah rombongan belajar (Rombel) dalam SPMB mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsultasi ini dilakukan sebagai langkah strategis agar penerimaan siswa dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel .

“Kehadiran kami di BBPMP diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dari berbagai latar belakang untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Kami ingin memastikan bahwa SPMB berjalan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Warsim dalam keterangannya, Jumat (11/04/2025).

Disdik Kota Bekasi sebelumnya telah menyiapkan draft pelaksanaan SPMB untuk tahun ajaran 2025/2026 , yang mencakup berbagai aspek teknis.

Meski demikian, pelaksanaan resmi masih menunggu regulasi lanjutan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) sebagai acuan utama.

“Kami sudah menyusun draft SPMB, tetapi masih menunggu petunjuk pelaksanaan ( juklak ) dan petunjuk teknis ( juknis ) dari Kementerian. Saat ini, kami baru mendapatkan kisi-kisi awal, sementara regulasi formalnya belum turun,” jelas Warsim.

Ia menambahkan bahwa Disdik Kota Bekasi belum bisa memberikan informasi lebih rinci mengenai mekanisme SPMB sebelum regulasi dari Pemerintah Pusat ditetapkan secara resmi.

Dalam rangka persiapan SPMB, Disdik Kota Bekasi telah membentuk tim panitia dan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) serta Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait sistem penerimaan siswa baru.

Selain itu, usulan jumlah rombongan belajar (Rombel) di satuan pendidikan, baik SD maupun SMP, telah diajukan agar dapat disesuaikan dengan daya tampung sekolah.

“Dari sisi perencanaan, kami sudah menyusun banyak hal, mulai dari pembentukan tim panitia hingga pengajuan jumlah rombel. Kami ingin memastikan SPMB berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Warsim.

Dalam tahap perencanaan ini, Disdik Kota Bekasi juga telah melakukan koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi pendidikan.

Warsim menegaskan bahwa komunikasi dengan pihak legislatif sudah terjalin, meskipun masih dalam tahap pembahasan awal.

“Kami sudah berkomunikasi dengan DPRD, tetapi masih sebatas diskusi awal. Koordinasi secara formal belum dilakukan sepenuhnya,” katanya.

Dengan adanya persiapan dan konsultasi yang dilakukan, diharapkan SPMB 2025/2026 di Kota Bekasi dapat berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Disdik berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem penerimaan murid baru agar lebih adil, terbuka, dan dapat diakses oleh semua kalangan .

“Kami ingin memberikan proses penerimaan yang lebih tertata sehingga setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan terbaik. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan sistem ini dapat berjalan lebih transparan dan efisien,” pungkas Warsim.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi, untuk memastikan regulasi penerimaan siswa berjalan sesuai standar nasional.

Nantinya, semua informasi resmi terkait pelaksanaan SPMB akan disampaikan kepada masyarakat setelah regulasi dari Pemerintah Pusat ditetapkan secara formal.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar
BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bukan Pegunungan
Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Bekasi Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Latihan SAR

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca