Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah memastikan bahwa limbah medis yang ditemukan berserakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang, bukan berasal dari rumah sakit ataupun klinik, melainkan dari limbah medis bekas pakai milik warga yang dibuang sembarangan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum (PPKLHPH), Andy Frengky, menjelaskan bahwa temuan limbah medis tersebut terjadi pada Minggu, 20 April 2025. Setelah menerima laporan, tim DLH Kota Bekasi langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada hari berikutnya.
“Ketika kami melakukan pengecekan, limbah tersebut sudah tidak ada di lokasi karena telah dipindahkan oleh Kepala UPTD TPA Sumurbatu. Limbah itu berada dalam satu kantong plastik dan bercampur dengan sampah rumah tangga,” ujar Andy Frengky kepada awak media, Kamis (24/04/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DLH Kota Bekasi juga berusaha menelusuri informasi lebih lanjut melalui para pemulung di sekitar TPA. Namun, menurut keterangan yang diperoleh, para pemulung tidak menemukan limbah medis yang terindikasi sebagai sampah infeksius di lokasi tersebut.
“Jika limbah medis itu berasal dari rumah sakit khusus, volumenya pasti besar. Bekas infus atau kateter yang ditemukan di lokasi hanya sedikit, sehingga kami menduga bahwa limbah tersebut adalah bekas pakai warga yang dibuang sembarangan,” jelasnya.
Andy menambahkan bahwa bungkus obat yang ditemukan di lokasi juga memiliki nama pasien dari berbagai rumah sakit.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa limbah tersebut berasal dari lingkungan warga, yang mencampurkan limbah medis dengan sampah rumah tangga.
“Analisa kami menunjukkan bahwa limbah ini kemungkinan berasal dari warga. Volume limbahnya kecil, dan bungkus obat yang ditemukan mengindikasikan nama pasien dari beberapa rumah sakit. Ini menunjukkan bahwa limbah tersebut bukan hasil buangan langsung dari rumah sakit,” tambahnya.
Pasca temuan ini, DLH Kota Bekasi berencana melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Andy Frengky menekankan bahwa diperlukan sosialisasi kepada warga terkait pengelolaan limbah medis bekas pakai agar tidak dibuang sembarangan.
“Kami menyadari bahwa pemahaman masyarakat tentang limbah medis bekas pakai masih kurang. Banyak yang menganggap limbah medis sama seperti sampah rumah tangga lainnya. Padahal, limbah medis memiliki risiko tinggi jika tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.
DLH berencana melibatkan RT dan RW setempat untuk membantu menyosialisasikan pentingnya pengelolaan limbah medis secara aman kepada masyarakat.
Selain itu, DLH juga akan memberikan panduan khusus kepada warga tentang cara membuang limbah medis dengan prosedur yang benar.
“Kami akan membahas strategi sosialisasi yang lebih terarah, dengan sasaran yang jelas seperti RT dan RW, agar pesan ini dapat disampaikan kepada warga secara efektif. Harus ada sistem penanganan khusus untuk limbah medis rumah tangga agar tidak disalahgunakan atau mencemari lingkungan,” papar Andy.
Menurut pengamat lingkungan, limbah medis seperti bekas infus, kateter, dan bungkus obat memiliki potensi risiko pencemaran yang tinggi, terutama jika bercampur dengan sampah rumah tangga. Selain itu, limbah medis juga dapat digunakan secara ilegal jika tidak dikelola dengan aman.
Sebagai langkah pencegahan, DLH Kota Bekasi perlu segera menyusun sistem pengelolaan limbah medis rumah tangga yang lebih baik, termasuk penyediaan wadah khusus untuk limbah medis di tingkat kelurahan atau kecamatan.
Hal ini akan membantu memisahkan limbah medis dari sampah rumah tangga dan mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.
DLH Kota Bekasi berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan limbah medis bekas pakai dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan adanya sistem yang jelas dan dukungan dari pihak RT/RW, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan masalah limbah medis dapat teratasi dengan lebih baik.
Editor : Bung Ewox