Tetap Tampilkan Konten Dewasa, Ancaman Blokir ‘X’ Cuma Gertak Sambal

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani mengatakan konten pornografi dalam media sosial X atau Twitter masih dapat diakses oleh masyarakat, namun penampilan konten pornografi tersebut telah memiliki tanda khusus.

“Baca dong klausulnya, baca bunyinya, kan ‘tidak dapat ditampilkan dengan jelas’. Ada label, dan tidak terlihat dengan jelas (konten pornografi),” kata Semuel di Midpoint Place, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/06/2024).

Semuel menegaskan pihak X yang sudah memberikan tanda khusus, adalah bentuk itikad baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka pemerintah sepakat untuk tidak memblokir.

“Kalau tidak mengindahkan kan (diblokir). Kalau mau mengindahkan bagaimana? Masa orang sudah benaran (mengindahkan imbauan) masih tetap harus didenda kan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir platform digital Telegram dan X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) di Indonesia karena dianggap membiarkan peredaran konten negatif.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, dalam sesi Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jakarta.

Menurut Semuel, pemerintah sedang gencar melakukan pemberantasan judi online, dan platform digital seperti Telegram mendapat perhatian khusus karena dianggap kurang kooperatif dalam menangani konten tersebut.

“Kami sudah mengirim surat kedua untuk follow-up dan meminta Telegram untuk merespons dalam waktu seminggu. Jika tidak ada tindak lanjut, ini akan menjadi surat peringatan ketiga, dan kami akan memblokirnya,” katanya.

Platform X juga berada di bawah pengawasan Kominfo, tidak hanya karena isu judi online, tetapi juga karena kebijakan baru yang memperbolehkan pengguna untuk mengunggah dan mendistribusikan konten dewasa.

Kebijakan ini bertentangan dengan aturan di Indonesia yang melarang peredaran konten pornografi di platform digital.

“Jika X tetap memperbolehkan peredaran konten dewasa, platform ini pasti akan kami blokir,” kata Semuel tegas.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!