JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani mengatakan konten pornografi dalam media sosial X atau Twitter masih dapat diakses oleh masyarakat, namun penampilan konten pornografi tersebut telah memiliki tanda khusus.
“Baca dong klausulnya, baca bunyinya, kan ‘tidak dapat ditampilkan dengan jelas’. Ada label, dan tidak terlihat dengan jelas (konten pornografi),” kata Semuel di Midpoint Place, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/06/2024).
Semuel menegaskan pihak X yang sudah memberikan tanda khusus, adalah bentuk itikad baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka pemerintah sepakat untuk tidak memblokir.
“Kalau tidak mengindahkan kan (diblokir). Kalau mau mengindahkan bagaimana? Masa orang sudah benaran (mengindahkan imbauan) masih tetap harus didenda kan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir platform digital Telegram dan X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) di Indonesia karena dianggap membiarkan peredaran konten negatif.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, dalam sesi Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jakarta.
Menurut Semuel, pemerintah sedang gencar melakukan pemberantasan judi online, dan platform digital seperti Telegram mendapat perhatian khusus karena dianggap kurang kooperatif dalam menangani konten tersebut.
“Kami sudah mengirim surat kedua untuk follow-up dan meminta Telegram untuk merespons dalam waktu seminggu. Jika tidak ada tindak lanjut, ini akan menjadi surat peringatan ketiga, dan kami akan memblokirnya,” katanya.
Platform X juga berada di bawah pengawasan Kominfo, tidak hanya karena isu judi online, tetapi juga karena kebijakan baru yang memperbolehkan pengguna untuk mengunggah dan mendistribusikan konten dewasa.
Kebijakan ini bertentangan dengan aturan di Indonesia yang melarang peredaran konten pornografi di platform digital.
“Jika X tetap memperbolehkan peredaran konten dewasa, platform ini pasti akan kami blokir,” kata Semuel tegas.