Beredarnya salah satu lembaga survei yang merilis pasangan calon Heri Koswara-Sholihin lebih unggul dari dua paslon lainnya menuai kontroversi.
Pasalnya, dalam pemberitaan media online menampilkan Direktur lembaga survei Etos tersebut tengah berada, dan duduk diduga di ruangan kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga dituding lembaga survei tersebut tidak independen.
Selain itu, hasil survei yang dirilis cenderung di luar nalar, karena berbeda dengan lembaga survey yang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surveinya, Etos diduga mengatrol elektabilitas Paslon nomor 1 Heri-Sholihin dan Paslon nomor 2 Uu-Nurul.
“Paslon Heri Koswara-Sholihin tampaknya menempuh berbagai cara untuk mengalahkan paslon lainnya di Pilkada Kota Bekasi terkhusus dalam hal lembaga survei,” kata pengamat kebijakan publik Akmal Fahmi dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Menurut Akmal,dengan beredarnya foto berita Direktur lembaga survei Etos diduga kuat tengah berada di ruangan PKS mempertontonkan bahwasanya lembaga survei tidak independen
“ia menilai lembaga survei Etos melakukan upaya Persengkongkolan dengan cara tipu-menipu, Kredibilitas dan integritas lembaga survei itu layak dan patut dipertanyakan, begitu juga paslon yang ingin unggul di lembaga survei patut dipertanyakan kredibilitas dan integritasnya,” ujar Akmal.
Akmal menegaskan kode etik lahir untuk menegaskan sekaligus menjaga independensi peneliti maupun lembaga survei.
Dalam sebuah penelitian, peneliti tidak boleh condong ke salah satu calon dari peneliti tersebut. Harus tetap objektif dan terbuka, ujarnya
Akmal menjelaskan, hasil penelusuran pihaknya bahwa lembaga survei tersebut tidak terdaftar pada Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).
“Dari 62 lembaga survei yang terdaftar pada Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), lembaga survei yang unggulkan paslon 1 itu tidak terdaftar sebagai anggota Persepi,” tukas Akmal.