KOTA BEKASI – Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk formasi jabatan Sekretaris DPRD Kota Bekasi dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi kini telah mengerucut ke tiga besar dan tinggal menunggu penetapan siapa yang bakal dipilih untuk menduduki jabatan sebagai Sekwan dan Kadistaru.
Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Al Farizi meminta kepada Ketua Pansel dan Pj Wali Kota Bekasi untuk memilih calon Sekwan dan Kadistaru yang sarat dengan pengalaman.
Jangan hanya yang dekat dengan pimpinan daerah saja yang terpilih, namun juga harus mempunyai visi misi untuk memajukan Kota Bekasi dan mempunyai disiplin tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besar harapan kami sebagai masyarakat Kota Bekasi yang tergabung dalam LSM Trinusa Kota Bekasi yang terpilih nanti orang yang mempunyai integritas dan disiplin tinggi,” ucap Mandor Baya sapaan akrabnya, Kamis, (27/06/24).
Mandor Baya yang selalu menyoroti Rotasi Mutasi pejabat Pemkot Bekasi menilai bahwa Open Bidding ini bukan hanya mengisi kekosongan saja.
Mandor Baya mencontohkan untuk kategori Sekwan sendiri, harus orang yang mempunyai komunikasi jadi penghubung yang baik antar legislatif ke eksekutif.
“Intinya jangan asal pilih, punya pengalaman olahraga tapi ditempatkan di Sekwan maupun Distaru, kan ngda nyambung. Intinya orang yang harus berkompeten,” tegas Mandor Baya
Sebelumnya diberiakan, Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama, Lintong Dianto Putra mengatakan bahwa seleksi formasi jabatan Kadistaru sudah dilakukan penetapan peringkat 3 besar.
Selanjutnya ketiga nama calon Kadistaru tersebut akan disajikan kepada kepala daerah yakni Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan 1 calon terpilih yang akan menduduki jabatan Kepala Dinas Tata Ruang.
“Ya untuk nama 3 besar Distaru akan kita serahkan ke Pimpinan Daerah (Pj Wali Kota Bekasi) supaya dapat menentukan siapa yang akan dipilih,” tutur Lintong kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Selasa (25/06/2024).
Kemudian untuk 3 besar di formasi jabatan Sekretaris DPRD Kota Bekasi, kata dia, kepala daerah akan melakukan konsultasi ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan DPRD.
Selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan kepala daerah sebagai Sekretaris DPRD Kota Bekasi berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Open Bidding Sekwan juga sama, ada 3 nama dengan nilai besar. Itu kita serahkan ke kepala daerah dan konsultasi ke DPRD. Setelah itu ditetapkan sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014,” terangnya.
Berdasarkan Permen PAN-RB nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan pemerintah dan juga PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, beber Lintong, selanjutnya panitia seleksi mengajukan tiga (3) nama terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Saat ini kita sudah mengajukan 3 nama terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian. Kita tinggal menunggu penetapan Sekwan dan Distaru,” tutupnya.
Sebagai informasi, tiga (3) besar formasi jabatan Kadistaru yaitu; Arif Suprianto, Dzikron dan Heni Setiowati. Sedangkan tiga (3) besar formasi jabatan Sekwan adalah Achmad Shovie Adi Samabta Bakti, Ferdinand dan Lia Erliani.
Selanjutnya nama-nama tersebut diajukan ke pimpinan daerah yang akan memilih salah satu dari mereka untuk formasi jabatan sebagai Kepala Dinas Tata Ruang dan Sekretaris DPRD Kota Bekasi.