BEKASI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan penanganan kasus kekerasan.
Sebagai langkah strategis, DP3A merencanakan pembukaan kantor layanan khusus bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang terpisah dari gedung utama dinas.
Langkah ini diambil guna menciptakan ruang yang lebih representatif, aman, dan memprioritaskan privasi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencana Relokasi ke Sun City Square
Kepala DP3A Kota Bekasi, Ridwan AS, menegaskan bahwa perencanaan pengadaan kantor baru ini telah dimatangkan dan ditargetkan terealisasi pada tahun depan (2026).
Untuk tahap awal, lokasi sementara yang dipilih berada di kawasan strategis Sun City Square, Bekasi Timur.
Pemilihan lokasi terpisah ini bukan tanpa alasan. Ridwan menilai, penanganan kasus kekerasan memerlukan atmosfer khusus yang berbeda dengan pelayanan administrasi pemerintahan pada umumnya.
“Insya Allah tahun depan kita sudah mempunyai kantor sendiri untuk UPTD PPA. Rencananya di Sun City Square. Kita hanya sementara untuk mengontrak karena memang UPTD PPA ini harus khusus dan membutuhkan tempat yang representatif bagi pendampingan korban,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (04/12/2025).
Menjaga Stabilitas Psikologis Korban
Salah satu fokus utama dari pemisahan kantor UPTD PPA Kota Bekasi ini adalah aspek psikologis korban.
Ridwan menjelaskan bahwa korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, seringkali berada dalam kondisi mental yang rapuh dan trauma.
Membawa korban ke kantor dinas yang ramai dengan aktivitas pegawai dan masyarakat umum dinilai kurang kondusif bagi proses pemulihan trauma (trauma healing) maupun konseling.
”Keberadaan kantor layanan terpisah ini sangat dibutuhkan agar para korban mendapatkan bimbingan konseling secara pribadi dan bersifat privat,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, “Hal ini penting agar tidak lagi membuat situasi bagi para korban menjadi kurang nyaman saat dalam kondisi mental ataupun psikologis yang kurang baik dan rentan bertemu banyak orang. Korban biasanya punya perasaan yang sensitif.”
Layanan Jemput Bola dan Respon Cepat
Selain penyediaan fasilitas fisik yang memadai, DP3A Kota Bekasi juga mengubah pola penanganan kasus menjadi lebih proaktif.
Ridwan menuturkan bahwa mekanisme pendampingan tidak hanya bersifat pasif atau menunggu korban datang.
Tim UPTD PPA akan menerapkan sistem monitoring dan evaluasi (monev) secara langsung. Setelah proses asesmen awal dilakukan, petugas akan turun ke lapangan untuk memastikan kondisi korban.
“Pendampingan ini bukan hanya korban yang datang ke kantor DP3A. Setelah asesmen, kita juga hadir ke rumah korban untuk tindak lanjutnya,” tegas Ridwan.
Untuk memperkuat kinerja, UPTD PPA juga telah dilengkapi dengan sistem koordinasi cepat melalui grup khusus.
Sistem ini memungkinkan setiap laporan kasus yang masuk dapat segera direspons dan ditindaklanjuti oleh tim pendamping profesional.
Dengan hadirnya kantor layanan khusus dan pola kerja yang responsif ini, DP3A Kota Bekasi optimis pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak akan berjalan lebih optimal, aman, dan manusiawi.
Jika Anda melihat atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk melapor ke UPTD PPA Kota Bekasi atau hubungi layanan darurat terkait.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















